Berita

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Prof Amien Suyitno. (Foto: Dok AICIS+)

Nusantara

AICIS+ 2025 Pecah Rekor: Diikuti 31 Negara dan 2.434 Proposal

SELASA, 19 AGUSTUS 2025 | 19:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Konferensi Tahunan Internasional tentang Islam, Sains, dan Masyarakat atau The Annual International Conference on Islam, Science and Society (AICIS+) tahun 2025 memecahkan rekor penerimaan proposal penelitian sepanjang sejarah.

Sejak dibuka pada 4 Juli hingga 15 Agustus 2025, panitia telah menerima total 2.434 proposal. Seluruh proposal kemudian disaring secara kualitas dan kredibilitas untuk menjaga integritas konferensi tahunan ini.

Proposal yang datang berasal dari 31 negara, di antaranya Australia, Brunei, Kanada, Jerman, India, Indonesia, Iran, Jepang, Libya, Malaysia, Belanda, Nigeria, Pakistan, Singapura, Korea Selatan, Tunisia, Uni Emirat Arab, Inggris, Amerika, Yaman, Arab Saudi, Kenya, Maroko, Qatar, Cina, Mesir, Swiss, Thailand, dan Uganda.


Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Prof Amien Suyitno menuturkan, ribuan proposal ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan komunitas akademis internasional terhadap AICIS+.

"Ini sekaligus membuktikan konferensi ini telah menjadi ruang vital untuk bertukar pengetahuan, membangun kolaborasi, dan membahas isu-isu global kekinian melalui perspektif Islam, sains, dan masyarakat," ungkap Prof Suyitno di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.

Pada seleksi awal, sebanyak 241 proposal didiskualifikasi karena berbagai alasan, mulai dari ketidaklengkapan dokumen, hingga duplikasi kiriman oleh peserta yang sama.

Setelah seleksi ketat di tahap penerimaan, proposal penelitian yang tersisa berkutat pada tema Sistem Ekonomi Berkelanjutan dan Kesejahteraan Sosial 240 makalah; Pembangunan Perdamaian dan Krisis Kemanusiaan 215 makalah; Transformasi Sains dan Teknologi 233 makalah; Kesehatan Masyarakat Muslim 113 makalah; dan Industrialisasi, Inovasi, dan Nilai-Nilai Ekonomi di Era Modern 139 makalah.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Sahiron menuturkan, capaian ini diharapkan menularkan dampak lebih luas terhadap perkembangan sains, teknologi, masyarakat, dan Islam di Indonesia.

"Rekor ini menunjukkan kepercayaan dan pengakuan global terhadap Kementerian Agama terus tumbuh melalui AICIS+. Konferensi ini telah menjadi simbol kepemimpinan intelektual Indonesia secara global," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya