Berita

Ilustrasi. (Foto: artharayaconsult)

Publika

Dicari Penunggang Krisis Fiskal 2025 dan Pemicu Kegaduhan Sosial Daerah

SELASA, 19 AGUSTUS 2025 | 19:28 WIB | OLEH: ANTHONY BUDIAWAN

EKONOMI Indonesia saat ini sedang memasuki masa kritis. Krisis fiskal sedang bertransformasi dengan cepat. Banyak pemerintah daerah, kabupaten dan kota, secara serentak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini.

Kenaikan pajak daerah yang sangat tinggi dan tidak wajar ini tidak bisa dipandang sepele. Karena, ini bukan masalah daerah semata, atau bukan masalah bupati arogan saja. Tetapi jauh lebih besar dan serius dari itu.

Kenaikan PBB di berbagai daerah secara serentan mencerminkan keuangan negara dalam kondisi kritis. Indonesia masuk krisis fiskal. 


Yang memprihatinkan, pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan, mencoba lepas tanggung jawab. Yang lebih bahaya, Kementerian Keuangan mengalihkan krisis fiskal yang merupakan permasalahan nasional menjadi permasalahan daerah, yang berpotensi besar memicu ketidakstabilan politik dan sosial di daerah. 

Akar masalah krisis fiskal ini akibat penarikan utang secara ugal-ugalan selama sepuluh tahun pemerintahan Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Utang pemerintah melonjak dari Rp 2.609 triliun pada 2014 menjadi Rp 8.680,13 triliun pada akhir 2024, atau naik 232,7 persen.

Dengan jumlah utang yang sangat besar dan suku bunga pinjaman yang sangat tinggi, sekitar rata-rata 7 persen per tahun, maka beban bunga pinjaman juga melonjak tajam, membuat fiskal (APBN) semakin tertekan.

Jumlah (beban) bunga utang melonjak dari Rp133,4 triliun pada 2014 menjadi Rp527,2 triliun pada 2024, atau naik menjadi 4 kali lipat dalam 10 tahun. Beban bunga utang yang sangat besar ini tentu saja sangat menekan APBN.

Di lain sisi, penerimaan pajak semakin melemah. Akibatnya sangat buruk. Penerimaan pajak terkuras untuk bayar bunga utang. Porsi penerimaan pajak untuk membayar bunga utang melonjak, dari hanya 11,6 persen pada 2014 menjadi 23,6 persen pada 2024. Artinya, hampir satu per empat dari penerimaan pajak pemerintah habis untuk membayar bunga utang. Kondisi ini mencerminkan kondisi fiskal Indonesia sangat tidak sehat.

Kondisi fiskal yang terus melemah dan tidak sehat tersebut sudah berlangsung lama, secara konsisten. Artinya, kondisi ini merupakan permasalahan struktural, permasalahan fundamental. Oleh karena itu, tanpa ada koreksi atau perbaikan secara struktural, maka krisis fiskal hanya tinggal menunggu waktu saja. Dan saat ini waktunya sudah tiba, tahun 2025, Indonesia memasuki krisis fiskal.

Penerimaan pajak selama 6 bulan pertama tahun 2025 hanya mencapai Rp985,2 triliun, turun 4,2 persen dibandingkan periode sama tahun lalu. Jumlah ini sangat rendah, hanya 8,48 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto). 

Di lain sisi, pembayaran bunga utang naik cukup tajam, menjadi Rp247,2 triliun selama periode Januari-Juni 2025, atau mencapai 25,1 persen dari penerimaan pajak, atau 2,1 persen dari PDB.

Kondisi fiskal seperti ini sangat tidak sehat. Krisis fiskal tidak terhindarkan. Rasio penerimaan pajak terhadap PDB hanya 8,48 persen, sedangkan rasio pembayaran bunga utang mencapai 2,13 persen, sehingga penerimaan pajak (net bunga pinjaman) yang dapat digunakan untuk belanja negara tersisa 6,35 persen saja. Jumlah ini sangat rendah untuk bisa survived.

Sebagai perbandingan, rasio penerimaan pajak (net bunga pinjaman) tahun 2008 dan tahun 2014 masing-masing mencapai 11,5 persen dan 9,6 persen.

Krisis fiskal 2025 tidak dapat dihindarkan. Nampaknya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencoba mengalihkan krisis fiskal dari pusat ke daerah. Pada awal Februari 2025, Sri Mulyani memotong dana ‘transfer ke daerah’ sebesar Rp50,5 triliun atau sekitar 5,5 persen dari pagu anggaran.

Di samping itu, Sri Mulyani juga minta daerah kreatif mencari duit sendiri, jangan tergantung dari APBN atau APBD.

Dana APBN yang diterima pemerintah daerah, melalui ‘transfer ke daerah’, sebagian besar digunakan untuk belanja rutin. Oleh karena itu, pemotongan anggaran ‘transfer ke daerah’ membuat fiskal daerah menjadi kritis dan masuk krisis. Sri Mulyani secara eksplisit minta daerah mencari sumber pendapatan sendiri.

Cara yang paling mudah menaikkan pendapatan daerah melalui kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan. Jumlah ini juga paling besar. Anehnya, kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan ini seperti ada yang menggerakkan. Seperti ada konsensus di antara pemerintah daerah tersebut. Pertama, kenaikan Pajak dan Bumi Bangunan terjadi secara serentak di berbagai daerah. Kedua, jumlah kenaikan tersebut sangat fantastis dan tidak masuk akal, mencapai beberapa ratus persen. 

Kenaikan pajak yang sangat tinggi ini dipastikan akan memicu protes keras dari penduduk setempat, yang bisa menjelma menjadi kerusuhan. Dan itu terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Kemungkinan besar protes ala Pati akan diikuti oleh daerah-daerah lain yang juga menaikkan pajak dalam jumlah yang tidak wajar, apabila tidak segera dikoreksi atau dibatalkan.

Pertanyaannya, siapa yang menggerakkan kenaikan pajak yang tidak wajar tersebut di berbagai daerah? Siapa yang menunggangi krisis fiskal untuk menciptakan kegaduhan politik?
*Penulis adalah Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya