Logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (Foto: Dokumen LPS)
Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) periode 2025-2030 telah menetapkan enam kandidat yang akan maju ke tahap selanjutnya.
Dari proses seleksi yang berlangsung sebelumnya, Pansel telah meloloskan tiga calon ketua dan tiga calon anggota Dewan Komisioner.
Calon Ketua DK LPS:
1. Dwityapoetra Soeyasa Besar, Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan, dan Statistik LPS
1. Dwityapoetra Soeyasa Besar, Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan, dan Statistik LPS
2. Muhammad Iman NHB Pinuji, Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan
3. Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Dewan Komisioner LPS
Calon Anggota DK LPS yang Membidangi Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank:
1. Agresius R. Kadiaman, Risk Management and Compliance Director PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk
2. Ferdinan Dwikoraja Purba, Komisaris Independen PT Asuransi Jasa Tania Tbk
3. Teguh Supangkat, Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan
Setelah penetapan, Pansel lalu mengirimkan nama-nama tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan persetujuan untuk kemudian berlanjut menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI.
Dari delapan calon pejabat LPS tersebut, tiga di antaranya alumni Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), yaitu Farid Azhar Nasution, Muhammad Iman NHB Pinuji, dan Ferdinan Dwikoraja Purba.
Hal ini menimbulkan perhatian dari berbagai pihak, termasuk Ikatan Keluarga Alumni STAN (IKANAS STAN).
“Sebagai keluarga besar STAN, saya bangga dengan kiprah mereka yang mampu bersaing dengan kandidat lain. Apalagi anggota Pansel DK LPS bukan sembarangan yang profilnya bukan kaleng-kaleng," kata Ketua IKANAS STAN, Heru Muara Sidik dalam keterangan resmi pada Selasa 19 Agustus 2025.
Di sisi lain, Heru juga menanggapi isu yang beredar soal proses seleksi yang tidak transparan dan terkesan berpihak pada alumni STAN.
“Saya yakin Pansel bekerja profesional dan berintegritas," kata Heru.
“Jadi tuduhan tersebut sangat tidak berdasar dan dibuat-buat," sambung Heru.
Kendati demikian, Heru memaklumi isu yang berkembang di publik.
"Di tengah kompetisi ini sangat wajar apabila ada isu-isu yang berkembang," tutup Heru.