Berita

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abidin Fikri. (Foto: Faisal Aristama)

Politik

DIM RUU Haji Diterima DPR, Komisi VIII Siap Mulai Pembahasan

SELASA, 19 AGUSTUS 2025 | 16:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR resmi menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Haji dari pemerintah. 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abidin Fikri, memastikan pembahasan RUU ini segera dilakukan bersama para stakeholder atau pemangku kepentingan terkait.

“RUU haji sudah di DPR karena pemerintah sudah menyampaikan DIM. Jadi, tunggu saja yang jelas apa akan memberikan perubahan untuk kemaslahatan dari jamaah haji,” ujar Abidin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 19 Agustus 2025.


Menurutnya, salah satu poin penting dalam pembahasan RUU ini adalah penegasan penyelenggara haji setingkat menteri, serta perlunya sinergi dengan visi Arab Saudi 2030. 

“Harus adaptif dengan kebijakan dari Arab Saudi agar kita bisa menyesuaikan dalam sistem yang sekarang dilakukan di Arab Saudi, itu prinsip,” katanya.

Abidin menambahkan, pembahasan RUU Haji diperkirakan tidak akan banyak berbeda dari draf yang telah diserahkan pemerintah. Namun, DPR tetap akan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memberikan masukan. 

“Akan melibatkan siapa saja untuk membahas, pembahasannya seperti lazimnya kan ada pembahasan dengan apa, kan beberapa waktu lalu kan sudah sudah melakukan partisipasinya nanti juga dalam pembahasan nanti akan coba kita ini kan,” jelasnya.

Ia menegaskan, saat ini Komisi VIII tengah menyusun jadwal pembahasan RUU tersebut dalam masa sidang berjalan. 

“Sekarang lagi menyusun untuk jadwal masa sidang ini untuk di Komisi VIII, akhirnya kenapa ya secepatnya cepatnya dan selesai,” pungkas Abidin.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya