Berita

Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Ketua MPR Komentari Pejabat Joget-joget di Sidang Tahunan

SELASA, 19 AGUSTUS 2025 | 15:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Viralnya video para politikus Senayan berjoget-joget dalam momen Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI serta upacara HUT ke-80 RI di Istana Negara, Jakarta, menuai kritik warganet. 

Pasalnya, warganet menilai pejabat publik tidak sensitif dengan kondisi masyarakat saat ini. 

Menanggapi hal itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan bahwa momen anggota dewan berjoget terjadi seusai prosesi Sidang Tahunan. Sama halnya dengan para pejabat di Istana Negara pun merupakan bagian dari merelaksasi suasana seusai upacara.


“Ya, saya kira karena lagu itu kan upaya untuk merelaksasi suasana, baik pada saat di sidang paripurna, DPR ataupun MPR, ataupun pada saat setelah selesainya upacara detik-detik proklamasi,” kata Muzani kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 19 Agustus 2025.

“Tapi lagu itu karena sebagai upaya untuk merelaksasi selalu ditempatkan di acara di luar formal,” sambungnya. 

Sehingga, kata Muzani, selebrasi tersebut tidaklah masalah karena dilakukan seusai agenda formal.

“Menurut kami itu sesuatu yang tidak ada masalah karena peletakannya di luar acara formal. Yang kedua itu bagian dari upaya untuk mereleksasi suasana dan keadaan,” kata Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra ini. 

Lagipula, menurut Muzani, agaknya semua orang tak terkecuali jika mendengar dendang lagu secara otomatis ingin mengikuti irama.

“Apalagi lagunya pas dengan irama-irama yang menyenangkan, merelaksasi itu dengan sendirinya tubuh akan bergerak. Apakah kepala, apakah tangan, atau kaki, atau bahkan badan, tangan, kaki, sampai kepala. Itu sesuatu yang wajar saja,” pungkas Muzani.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya