Berita

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Bansos Era Jokowi, Termasuk Kakak Hary Tanoe?

SELASA, 19 AGUSTUS 2025 | 13:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras di Kementerian Sosial tahun 2020.

"Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.

Meski belum mengungkap identitas tersangka, KPK telah melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang. Surat larangan atau cegah ke luar negeri itu dikeluarkan sejak 12 Agustus 2025 dan berlaku selama enam bulan ke depan.


Informasi yang diperoleh redaksi, mereka yang dicegah adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik yang juga kakak kandung Hary Tanoesoedibjo; Kanisius Jerry Tengker selaku Direktur Utama PT DRL tahun 2018-2022.

Selanjutnya Herry Tho selaku Direktur Operasional PT DRL tahun 2021-2024; dan Edi Suharto selaku Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos.

Kasus ini diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp200 miliar. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya di Kemensos, di mana KPK telah memproses hukum 6 tersangka, yakni Muhammad Kuncoro Wibowo selaku Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa Persero periode 2018-2021.

Kemudian Budi Susanto selaku Direktur Komersial PT BGR periode 2018-2021, April Churniawan selaku Vice President Operasional PT BGR periode 2018-2021, Ivo Wongkaren selaku Dirut PT Mitra Energi Persada.

Roni Ramdani selaku Tim Penasihat PT PTP, dan Richard Cahyanto selaku General Manager PT PTP sekaligus Direktur PT Envio Global Persada.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya