Berita

Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Kakak Kandung Harry Tanoesoedibjo Dicekal KPK

SELASA, 19 AGUSTUS 2025 | 13:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengusaha Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudi Tanoe dan tiga orang lainnya dicekal bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pencegahan itu dilakukan dalam perkara dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020 atau terjadi di era pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi.

"KPK melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang berinisial ES, BRT (Bambang Rudijanto), KJT, dan HER," kata Budi kepada wartawan, Selasa siang, 19 Agustus 2025.  


Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, inisial ES merujuk pada Edi Suharto selaku Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos). 

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik yang juga kakak kandung Harry Tanoesoedibjo.

Inisial KJT adalah Kanisius Jerry Tengker selaku Direktur Utama PT DRL tahun 2018-2022, serta HT adalah Herry Tho selaku Direktur Operasional PT DRL tahun 2021-2024. 

"Surat larangan atau cegah ke luar negeri ini dikeluarkan sejak 12 Agustus 2025, yang berlaku untuk enam bulan ke depan. Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," pungkas Budi.

Keempat orang yang dicegah itu sebelumnya juga sudah dipanggil tim penyidik dalam perkara ini.

Pada Rabu, 13 Agustus 2025, KPK mengumumkan sedang melakukan penyidikan perkara korupsi ini. Perkara ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya di Kemensos.

"KPK menerbitkan sprindik baru terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial. Penyidikan ini sejak Agustus 2025, pengembangan dari perkara bansos di Kemensos sebelumnya," kata Budi, Rabu, 13 Agustus 2025.

Budi menjelaskan, dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan tersangka. Namun, identitas tersangka belum disampaikan.

"Pengadaan penyaluran bantuan sosial beras ini untuk tahun 2020. Dalam penyidikannya, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," pungkas Budi.

Saat ini pun KPK juga masih melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi bansos presiden untuk penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos tahun 2020. 

Dalam perkara itu, KPK sudah menetapkan 1 orang tersangka, yakni Ivo Wongkaren selaku Direktur Utama PT Mitra Energi Persada.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya