Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Setkab)

Politik

Mantan Panglima TNI Ungkap Ada Sabotase Istana, Singgung Bahlil hingga Trenggono

SELASA, 19 AGUSTUS 2025 | 09:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada kelompok di lingkaran istana hendak mendelegitimasi dan meruntuhkan kekuasaan Presiden Prabowo Subianto dengan berbagai kebijakan yang merugikan rakyat.

Presidium Koalisi Aliansi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mengisyaratkan, ada gerakan terencana dari dalam Istana Negara sedang mencari cara memakzulkan Prabowo yang baru berkuasa sepuluh bulan.

Ia mengurai beberapa kasus memperlihatkan indikasi kuat ke arah pemakzulan, sebut saja temuan pagar laut di Tangerang. Saat itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melakukan perlawanan terhadap perintah Prabowo dengan melarang pembongkaran pagar laut berdalih sebagai barang bukti. 


“Ini insubordinasi,” ujar Gatot saat menjadi pembicara kunci dalam acara Reuni 5 Tahun KAMI di Yogyakarta, Senin, 18 Agustus 2025 malam.

Tak lama setelah Prabowo dilantik sebagai presiden, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga memunculkan wacana kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025. 

Sontak wacana itu menuai kemarahan rakyat hingga Presiden Prabowo turun tangan dan menyatakan kenaikan PPN 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah.

Belum lagi kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia soal distribusi gas melon yang sempat membuat rakyat marah. Antrean menumpuk di banyak tempat karena hanya agen yang diperbolehkan menjual gas melon sampai ada yang meninggal.

Lagi-lagi, kasus ini baru mereda setelah Presiden Prabowo turun tangan dan membatalkan kebijakan Bahlil ini.

“Saya menduga ini sabotase struktural yang dilakukan struktur pemerintahan sendiri. Saya menduga itu, kalau tidak terima, panggil saya,” tegas mantan Panglima TNI ini.

Tak berhenti di situ, Bahlil kembali disorot dengan kasus tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. izin tambang yang dikeluarkan Kementerian ESDM ini diprotes warga karena bisa merusak ekosistem wilayah setempat.

Juga kasus pemindahan empat pulau milik Aceh untuk Sumatera Utara yang melibatkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Kasus ini menurut Gatot sangat berbahaya karena memicu wacana disintegrasi.

“Siapa yang jelek (akibat kebijakan tersebut)? Presiden lagi," kata Gatot. 

Terbaru, kebijakan pemblokiran rekening 'nganggur' selama tiga bulan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Bayangkan, sambung Gatot, ada 122 rekening diblokir. Kalau tidak diatasi, 122 juta pemilik rekening ini akan antre di bank dan menarik dana mereka.

“PPATK adalah intelijen keuangan, tidak punya hak untuk melakukan itu. (Penarikan dana) bisa (berakibat) jatuh presiden,” urai Gatot.

Oleh karena itu, KAMI berharap Presiden Prabowo segera menyadari situasi di lingkaran Istana Negara dan dapat mengambil tindakan tepat agar gerakan-gerakan berbahaya tersebut bisa dihentikan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya