Berita

Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi III DPR Pastikan KUHAP Baru Tak Lemahkan Pemberantasan Korupsi

SELASA, 19 AGUSTUS 2025 | 09:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak akan melemahkan kerja-kerja pemberantasan korupsi aparat penegak hukum.

“Kami ingin memastikan KUHAP baru tidak melemahkan pemberantasan korupsi,” tegas Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman dalam keterangan resminya, Selasa 19 Agustus 2025. 

Atas dasar itu, Komisi III DPR RI mengundang sejumlah pihak terkait untuk dimintai pendapat dan masukannya dalam pembahasan RUU KUHAP di DPR. 


“Di antaranya KPK, Lokataru, Dosen Gandjar Bondan, Kemenham, Komnas HAM, sejumlah BEM dan banyak elemen masyarakat lain untuk meminta masukan,” kata Waktum Gerindra ini. 

Ditegaskan Habiburrokhman, upaya melibatkan stakeholder terkait dalam pembahasan RUU KUHAP semata-mata ingin memastikan bahwa tidak ada upaya pelemahan pemberantasan korupsi. 

“Pendeknya, lebih baik tidak ada KUHAP baru kalau sampai melemahkan pemberantasan korupsi,” tegasnya. 

Selanjutnya, Habiburrokhman juga menyebut bahwa Komisi III DPR RI akan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah. 

“Untuk melakukan penyerapan aspirasi masyarakat,” pungkasnya. 

RUU KUHAP menjadi salah satu agenda yang disorot publik. RUU KUHAP dinilai penting agar selaras dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku pada 2026 mendatang.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya