Berita

Ilustrasi (Foto: Artificial Intelegence)

Bisnis

BUMI Siap Terbitkan Surat Utang Rp721,61 Miliar

SELASA, 19 AGUSTUS 2025 | 07:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan pertambangan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) berencana menerbitkan dan menawarkan surat utang sebesar Rp721,61 miliar. 

Dalam prospektusnya, manajemen BUMI menyampaikan, obligasi ini terbagi dalam dua seri. Seri A sebesar Rp149,33 miliar dengan kupon tetap 8 persen dan tenor 3 tahun, sedangkan Seri B senilai Rp572,28 miliar dengan kupon tetap 9,25 persen dan tenor 5 tahun. 

“Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak tanggal emisi, di mana bunga obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 9 Desember 2025,” jelas manjemen BUMI dalam keterbukan informasi di laman Bursa Efek Indonesia yang dikutip Selasa 19 Agustus 2025. 


Penerbitan obligasi ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan I BUMI dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp5 triliun.

Manajemen BUMI telah menunjuk enam penjamin pelaksana emisi obligasi, yaitu PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM), PT BCA Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas dan PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia. Surat utang BUMI ini memiliki peringkat idA+ (Single A Plus) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Masa penawaran umum obligasi akan dilakukan pada 2-3 September 2025, penjatahan pada 4 September 2025, pendistribusian obligasi secara elektronik (Tanggal Emisi) pada 9 September 2025 dan pencatatan obligasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) diagendakan pada 10 September 2025.

Rencananya, sebesar 45,34 persen dari dana hasil penawaran obligasi ini akan digunakan BUMI dalam rangka pengembangan bisnis, dan untuk kewajiban pembayaran tahap kedua dari total nilai akuisisi Wolfram Limited (WFL) yang merupakan perusahaan asal Australia.

Wolfram adalah perusahaan tambang yang diakuisisi oleh BUMI pada 8 Juli 2022. Perusahaan ini memiliki izin tambang tembaga dan emas hingga 31 Desember 2036.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya