Berita

Anggota Komisi XII DPR Yulian Gunhar. (Foto: Dokumentasi pribadi)

Politik

Anggota Komisi XII DPR:

Negara Wajib Hadir Selesaikan Konflik Lahan Warga

SELASA, 19 AGUSTUS 2025 | 05:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Komisi XII DPR Yulian Gunhar menyoroti sengketa berkepanjangan antara warga Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, dengan PT Bumi Gema Gempita (BGG). 

Konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun ini dinilai tidak kunjung selesai, bahkan muncul dugaan kuat adanya praktik mafia tanah yang menjadikan rakyat sebagai korban.

“Sejak awal, posisi hukum PT BGG di Banjar Sari lemah. Faktanya, Desa Banjar Sari tidak termasuk dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT BGG. Namun anehnya, perusahaan beroperasi seolah-olah punya hak. Ini jelas menyalahi aturan dan mengorbankan rakyat,” tegas Gunhar dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.


“Negara harus hadir menyelesaikan konflik lahan warga. Jangan biarkan konflik ini berlarut, sementara warga terus menjadi korban,” tambahnya.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lahat, wilayah yang masuk dalam IUP PT BGG hanyalah Desa Muara Lawai, Desa Tanjung Jambu, Desa Prabu Menang, dan Desa Gedung Agung. Hal ini dikuatkan oleh Surat Bupati Lahat Nomor 503/194/Kep/Pertamben/2010 tentang persetujuan peningkatan kuasa pertambangan eksplorasi menjadi IUP operasi produksi.

“Kalau Banjar Sari tidak masuk dalam IUP, mengapa ada aktivitas eksplorasi maupun eksploitasi di sana? Apalagi tanpa ada komunikasi dengan masyarakat. Ini bentuk arogansi perusahaan yang tidak bisa dibiarkan,” ujar Gunhar.

Legislator PDIP ini menegaskan DPR melalui Panja Minerba akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk mengusut tuntas kasus ini. Bila terbukti ada pelanggaran, Gunhar meminta agar IUP PT BGG segera dicabut.

“Kami akan minta Panja Minerba untuk take down IUP PT BGG bila terbukti melakukan pelanggaran. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tanah dan perusahaan nakal. Sesuai amanah Pasal 33 UUD 1945, sumber daya alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan menindas rakyat,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya