Berita

Anggota Komisi XII DPR Yulian Gunhar. (Foto: Dokumentasi pribadi)

Politik

Anggota Komisi XII DPR:

Negara Wajib Hadir Selesaikan Konflik Lahan Warga

SELASA, 19 AGUSTUS 2025 | 05:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Komisi XII DPR Yulian Gunhar menyoroti sengketa berkepanjangan antara warga Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, dengan PT Bumi Gema Gempita (BGG). 

Konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun ini dinilai tidak kunjung selesai, bahkan muncul dugaan kuat adanya praktik mafia tanah yang menjadikan rakyat sebagai korban.

“Sejak awal, posisi hukum PT BGG di Banjar Sari lemah. Faktanya, Desa Banjar Sari tidak termasuk dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT BGG. Namun anehnya, perusahaan beroperasi seolah-olah punya hak. Ini jelas menyalahi aturan dan mengorbankan rakyat,” tegas Gunhar dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.


“Negara harus hadir menyelesaikan konflik lahan warga. Jangan biarkan konflik ini berlarut, sementara warga terus menjadi korban,” tambahnya.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lahat, wilayah yang masuk dalam IUP PT BGG hanyalah Desa Muara Lawai, Desa Tanjung Jambu, Desa Prabu Menang, dan Desa Gedung Agung. Hal ini dikuatkan oleh Surat Bupati Lahat Nomor 503/194/Kep/Pertamben/2010 tentang persetujuan peningkatan kuasa pertambangan eksplorasi menjadi IUP operasi produksi.

“Kalau Banjar Sari tidak masuk dalam IUP, mengapa ada aktivitas eksplorasi maupun eksploitasi di sana? Apalagi tanpa ada komunikasi dengan masyarakat. Ini bentuk arogansi perusahaan yang tidak bisa dibiarkan,” ujar Gunhar.

Legislator PDIP ini menegaskan DPR melalui Panja Minerba akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk mengusut tuntas kasus ini. Bila terbukti ada pelanggaran, Gunhar meminta agar IUP PT BGG segera dicabut.

“Kami akan minta Panja Minerba untuk take down IUP PT BGG bila terbukti melakukan pelanggaran. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tanah dan perusahaan nakal. Sesuai amanah Pasal 33 UUD 1945, sumber daya alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan menindas rakyat,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya