Berita

Anggota Komisi XII DPR Yulian Gunhar. (Foto: Dokumentasi pribadi)

Politik

Anggota Komisi XII DPR:

Negara Wajib Hadir Selesaikan Konflik Lahan Warga

SELASA, 19 AGUSTUS 2025 | 05:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Komisi XII DPR Yulian Gunhar menyoroti sengketa berkepanjangan antara warga Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, dengan PT Bumi Gema Gempita (BGG). 

Konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun ini dinilai tidak kunjung selesai, bahkan muncul dugaan kuat adanya praktik mafia tanah yang menjadikan rakyat sebagai korban.

“Sejak awal, posisi hukum PT BGG di Banjar Sari lemah. Faktanya, Desa Banjar Sari tidak termasuk dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT BGG. Namun anehnya, perusahaan beroperasi seolah-olah punya hak. Ini jelas menyalahi aturan dan mengorbankan rakyat,” tegas Gunhar dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.


“Negara harus hadir menyelesaikan konflik lahan warga. Jangan biarkan konflik ini berlarut, sementara warga terus menjadi korban,” tambahnya.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lahat, wilayah yang masuk dalam IUP PT BGG hanyalah Desa Muara Lawai, Desa Tanjung Jambu, Desa Prabu Menang, dan Desa Gedung Agung. Hal ini dikuatkan oleh Surat Bupati Lahat Nomor 503/194/Kep/Pertamben/2010 tentang persetujuan peningkatan kuasa pertambangan eksplorasi menjadi IUP operasi produksi.

“Kalau Banjar Sari tidak masuk dalam IUP, mengapa ada aktivitas eksplorasi maupun eksploitasi di sana? Apalagi tanpa ada komunikasi dengan masyarakat. Ini bentuk arogansi perusahaan yang tidak bisa dibiarkan,” ujar Gunhar.

Legislator PDIP ini menegaskan DPR melalui Panja Minerba akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk mengusut tuntas kasus ini. Bila terbukti ada pelanggaran, Gunhar meminta agar IUP PT BGG segera dicabut.

“Kami akan minta Panja Minerba untuk take down IUP PT BGG bila terbukti melakukan pelanggaran. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tanah dan perusahaan nakal. Sesuai amanah Pasal 33 UUD 1945, sumber daya alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan menindas rakyat,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya