Berita

Anggota Komisi XII DPR Yulian Gunhar. (Foto: Dokumentasi pribadi)

Politik

Anggota Komisi XII DPR:

Negara Wajib Hadir Selesaikan Konflik Lahan Warga

SELASA, 19 AGUSTUS 2025 | 05:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Komisi XII DPR Yulian Gunhar menyoroti sengketa berkepanjangan antara warga Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, dengan PT Bumi Gema Gempita (BGG). 

Konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun ini dinilai tidak kunjung selesai, bahkan muncul dugaan kuat adanya praktik mafia tanah yang menjadikan rakyat sebagai korban.

“Sejak awal, posisi hukum PT BGG di Banjar Sari lemah. Faktanya, Desa Banjar Sari tidak termasuk dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT BGG. Namun anehnya, perusahaan beroperasi seolah-olah punya hak. Ini jelas menyalahi aturan dan mengorbankan rakyat,” tegas Gunhar dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.


“Negara harus hadir menyelesaikan konflik lahan warga. Jangan biarkan konflik ini berlarut, sementara warga terus menjadi korban,” tambahnya.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lahat, wilayah yang masuk dalam IUP PT BGG hanyalah Desa Muara Lawai, Desa Tanjung Jambu, Desa Prabu Menang, dan Desa Gedung Agung. Hal ini dikuatkan oleh Surat Bupati Lahat Nomor 503/194/Kep/Pertamben/2010 tentang persetujuan peningkatan kuasa pertambangan eksplorasi menjadi IUP operasi produksi.

“Kalau Banjar Sari tidak masuk dalam IUP, mengapa ada aktivitas eksplorasi maupun eksploitasi di sana? Apalagi tanpa ada komunikasi dengan masyarakat. Ini bentuk arogansi perusahaan yang tidak bisa dibiarkan,” ujar Gunhar.

Legislator PDIP ini menegaskan DPR melalui Panja Minerba akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk mengusut tuntas kasus ini. Bila terbukti ada pelanggaran, Gunhar meminta agar IUP PT BGG segera dicabut.

“Kami akan minta Panja Minerba untuk take down IUP PT BGG bila terbukti melakukan pelanggaran. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tanah dan perusahaan nakal. Sesuai amanah Pasal 33 UUD 1945, sumber daya alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan menindas rakyat,” pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya