Berita

Anggota Komisi XII DPR Yulian Gunhar. (Foto: Dokumentasi pribadi)

Politik

Anggota Komisi XII DPR:

Negara Wajib Hadir Selesaikan Konflik Lahan Warga

SELASA, 19 AGUSTUS 2025 | 05:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Komisi XII DPR Yulian Gunhar menyoroti sengketa berkepanjangan antara warga Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, dengan PT Bumi Gema Gempita (BGG). 

Konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun ini dinilai tidak kunjung selesai, bahkan muncul dugaan kuat adanya praktik mafia tanah yang menjadikan rakyat sebagai korban.

“Sejak awal, posisi hukum PT BGG di Banjar Sari lemah. Faktanya, Desa Banjar Sari tidak termasuk dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT BGG. Namun anehnya, perusahaan beroperasi seolah-olah punya hak. Ini jelas menyalahi aturan dan mengorbankan rakyat,” tegas Gunhar dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.


“Negara harus hadir menyelesaikan konflik lahan warga. Jangan biarkan konflik ini berlarut, sementara warga terus menjadi korban,” tambahnya.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lahat, wilayah yang masuk dalam IUP PT BGG hanyalah Desa Muara Lawai, Desa Tanjung Jambu, Desa Prabu Menang, dan Desa Gedung Agung. Hal ini dikuatkan oleh Surat Bupati Lahat Nomor 503/194/Kep/Pertamben/2010 tentang persetujuan peningkatan kuasa pertambangan eksplorasi menjadi IUP operasi produksi.

“Kalau Banjar Sari tidak masuk dalam IUP, mengapa ada aktivitas eksplorasi maupun eksploitasi di sana? Apalagi tanpa ada komunikasi dengan masyarakat. Ini bentuk arogansi perusahaan yang tidak bisa dibiarkan,” ujar Gunhar.

Legislator PDIP ini menegaskan DPR melalui Panja Minerba akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk mengusut tuntas kasus ini. Bila terbukti ada pelanggaran, Gunhar meminta agar IUP PT BGG segera dicabut.

“Kami akan minta Panja Minerba untuk take down IUP PT BGG bila terbukti melakukan pelanggaran. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tanah dan perusahaan nakal. Sesuai amanah Pasal 33 UUD 1945, sumber daya alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan menindas rakyat,” pungkasnya.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya