Berita

Ketua MPR Ahmad Muzani. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Ketua MPR:

Amandemen UUD 1945 Bukan Solusi Instan Setiap Masalah

SELASA, 19 AGUSTUS 2025 | 02:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

MPR memiliki tanggung jawab besar sebagai penjaga konstitusi agar tetap utuh, relevan, dan menjadi pedoman tertinggi bagi seluruh rakyat Indonesia.

Demikian disampaikan Ketua MPR Ahmad Muzani dalam peringatan Hari Konstitusi sekaligus HUT ke-80 MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 18 Agustus 2025. 

“MPR adalah benteng terakhir penjaga konstitusi. MPR harus memastikan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 tetap utuh, relevan, dan menjadi pedoman tertinggi bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Muzani.


Ia menambahkan, dengan kajian yang obyektif dan mendalam, MPR diharapkan mampu mencegah lahirnya kebijakan yang berpotensi merusak tatanan hukum maupun semangat konstitusi. Selain itu, MPR juga memiliki kewenangan untuk menyusun dan menetapkan perubahan UUD 1945, yang menurutnya merupakan kewenangan luar biasa.

“Ibarat seorang arsitek, MPR memegang tanggung jawab penuh untuk memastikan bahwa rumah kebangsaan kita tetap kokoh dan relevan. Namun kewenangan ini harus digunakan dengan sangat hati-hati dan bijaksana. Amandemen bukanlah solusi instan untuk setiap masalah,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setiap perubahan UUD 1945 harus melalui proses panjang, transparan, partisipatif, dan berdasarkan konsensus yang luas. 

“Masyarakat harus mengetahui setiap langkah dan alasan di balik usulan perubahan tersebut,” kata Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra ini.

Menurut Muzani, seluruh elemen bangsa mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, hingga rakyat harus bisa terlibat dalam proses amandemen. Sebab, perubahan konstitusi tidak boleh didasarkan pada kepentingan segelintir orang.

“Perubahan Undang-Undang Dasar 1945 tidak boleh didasarkan kepada keinginan sekelompok orang atau segelintir orang saja. Melainkan harus mencerminkan kesepakatan dari semua elemen bangsa,” tutupnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya