Berita

Ketua MPR Ahmad Muzani. (Foto: Dokumentasi Humas Gerindra)

Politik

Peringatan Hari Konstitusi 2025

UUD 1945 jadi Kompas Perjalanan Indonesia Merdeka

SELASA, 19 AGUSTUS 2025 | 00:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

UUD 1945 atau konstitusi negara yang ditetapkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945 merupakan penunjuk arah perjalanan Indonesia merdeka. 

"Undang-Undang Dasar (lalu) menjadi sumbu bagi semua peraturan perundang-undangan yang ada. Sejak itu (18 Agustus 1945), Indonesia memiliki kompas bagi perjalanan arah Indonesia merdeka sampai sekarang," kata Ketua MPR Ahmad Muzani dalam peringatan Hari Konstitusi sekaligus HUT ke-80 MPR di Jakarta, Senin, 18 Agustus 2025. 

Ia menjelaskan, UUD 1945 telah mengalami empat kali perubahan sejak era reformasi, yakni pada 1999, 2000, 2001, dan 2002. Meski MPR memiliki kewenangan untuk melakukan amandemen, namun akan tetap mengedepankan sikap kehati-hatian.


"Meskipun MPR memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan atau amandemen undang-undang dasar tapi kami akan sangat-sangat hati-hati dalam melakukan atau menjalankan kewenangan tersebut. Karena itu partisipasi dari semua pihak, pandangan, dan saran tentu saja kami sangat mengharapkan," ujarnya.

Mantan Sekjen Gerindra ini menambahkan, konstitusi hasil empat kali amandemen tersebut merupakan yang terbaik bagi Republik Indonesia. 

"Kita berharap semua lembaga negara bisa menjalankan fungsinya masing-masing sesuai dengan kewenangan yang dimiliki menurut Undang-Undang Dasar 1945," tandasnya.

Perubahan UUD 1945 terus menjadi polemik hingga saat ini, mengingat adanya  ketidaksesuaian antara batang tubuh terhadap Pembukaan UUD 1945. Hal itu berdasarkan temuan dari Forum Komunikasi (FOKO) Purnawirawan TNI-Polri.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya