Berita

Ketua MPR Ahmad Muzani. (Foto: Dokumentasi Humas Gerindra)

Politik

Peringatan Hari Konstitusi 2025

UUD 1945 jadi Kompas Perjalanan Indonesia Merdeka

SELASA, 19 AGUSTUS 2025 | 00:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

UUD 1945 atau konstitusi negara yang ditetapkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945 merupakan penunjuk arah perjalanan Indonesia merdeka. 

"Undang-Undang Dasar (lalu) menjadi sumbu bagi semua peraturan perundang-undangan yang ada. Sejak itu (18 Agustus 1945), Indonesia memiliki kompas bagi perjalanan arah Indonesia merdeka sampai sekarang," kata Ketua MPR Ahmad Muzani dalam peringatan Hari Konstitusi sekaligus HUT ke-80 MPR di Jakarta, Senin, 18 Agustus 2025. 

Ia menjelaskan, UUD 1945 telah mengalami empat kali perubahan sejak era reformasi, yakni pada 1999, 2000, 2001, dan 2002. Meski MPR memiliki kewenangan untuk melakukan amandemen, namun akan tetap mengedepankan sikap kehati-hatian.


"Meskipun MPR memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan atau amandemen undang-undang dasar tapi kami akan sangat-sangat hati-hati dalam melakukan atau menjalankan kewenangan tersebut. Karena itu partisipasi dari semua pihak, pandangan, dan saran tentu saja kami sangat mengharapkan," ujarnya.

Mantan Sekjen Gerindra ini menambahkan, konstitusi hasil empat kali amandemen tersebut merupakan yang terbaik bagi Republik Indonesia. 

"Kita berharap semua lembaga negara bisa menjalankan fungsinya masing-masing sesuai dengan kewenangan yang dimiliki menurut Undang-Undang Dasar 1945," tandasnya.

Perubahan UUD 1945 terus menjadi polemik hingga saat ini, mengingat adanya  ketidaksesuaian antara batang tubuh terhadap Pembukaan UUD 1945. Hal itu berdasarkan temuan dari Forum Komunikasi (FOKO) Purnawirawan TNI-Polri.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya