Berita

Presentasi Prof Awalil Rizky/Tangkapan Layar RMOL

Politik

Prof Awalil Rizky:

Rancangan APBN 2026 Membingungkan

SENIN, 18 AGUSTUS 2025 | 21:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rincian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal APBN 2026 yang disampaikan pemerintah tidak jelas dan bertolak belakang antara tujuan utama dan kinerja.

Demikian disampaikan ekonom senior dari Bright Institute Profesor Awalil Rizky dalam acara Forum Insan Cita secara virtual dengan tema "Bagaimana Kondisi, Pencapaian dan Tantangan Sosial-Ekonomi Indonesia Setelah 80 Tahun Indonesia Merdeka" di Jakarta, Senin malam, 18 Agustus 2025.

“Ini APBN apa? Antara judul maunya apa, dengan rinciannya itu bertolak belakang semua. Mau efisiensi kok begitu?” kata Prof Awalil.


Ia mengurai, pada awal era pemerintahan Presiden Soeharto, ada paradigma pembangunan atau pengelolaan ekonomi yang menempatkan modal sebagai faktor terpenting lalu pertumbuhan ekonomi menjadi episentrum.

“Lalu pertumbuhan ekonomi menjadi episentrum tidak hanya oleh kebijakan, bahkan wacana para ekonom. Secara teoritis awalnya dulu dijelaskan oleh buku teks dan entah atau tentu sadar ya ini acuan umum,” kata Prof Awalil.

Namun, ia berpandangan saat ini ada kesenjangan antara modal dan tabungan yang dimiliki Indonesia. Menurutnya, hal ini disebabkan karena pendapatan yang sangat rendah dari segala sektor.

“Kenapa tabungan nggak cukup? Karena fungsi dari pendapatan, padahal pendapatannya rendah. Ya sudah, kalau mau maju, nggak mungkin dengan tabunganmu. Ini betul-betul melawan peringatan Pak Hatta (Wapres pertama RI),” demikian Prof Awalil.

Diketahui, postur APBN 2026 dengan proyeksi pendapatan negara mencapai Rp3.147,7 triliun, atau tumbuh 9,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. 

Target ini didorong oleh peningkatan penerimaan pajak serta optimalisasi penerimaan dari kepabeanan dan cukai, meski PNBP sedikit mengalami penurunan.



Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya