Berita

Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Kasus Korupsi Kuota Haji

Dicari Sosok Pemberi Perintah Penghilangan Barbuk di Maktour Travel

SENIN, 18 AGUSTUS 2025 | 17:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami sosok pemberi perintah untuk menghilangkan barang bukti dokumen ketika penggeledahan di kantor Maktour Travel (MT) dalam perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, hingga saat ini, KPK masih mendalami informasi terkait dugaan penghilangan barang bukti berupa dokumen, termasuk sosok yang memberikan perintah dimaksud.

"Masih kita perdalam informasi tersebut," kata Asep kepada RMOL di Jakarta, Senin 18 Agustus 2025.


Sebelumnya, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor swasta biro perjalanan haji, yakni Maktour Travel pada Kamis 14 Agustus 2025.

"Dalam penggeledahan yang dilakukan di kantor biro perjalanan haji MT, yang berlokasi di wilayah Jakarta, penyidik menemukan petunjuk awal adanya dugaan penghilangan barang bukti," kata Budi kepada wartawan, Jumat 15 Agustus 2025.

Atas tindakan tersebut, kata Budi, KPK akan melakukan evaluasi. Bahkan, penyidik tidak segan untuk mempertimbangkan pengenaan Pasal 21 UU Tipikor terkait perintangan penyidikan terhadap pihak swasta yang berupaya merintangi, menghalangi, salah satunya termasuk menghilangkan barang bukti dalam perkara haji.

Sementara itu, pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur juga telah dicegah KPK agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Selain Fuad, KPK juga mencegah dua orang lainnya, yakni mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, dan Ishfah Abidal Aziz selaku staf khusus (stafsus) Menag Yaqut yang kini menjabat Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 

Pada Jumat, 15 Agustus 2025, tim penyidik telah menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas di Condet, Jakarta Timur.






Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya