Berita

Warga Myanmar (Foto: APA)

Dunia

Myanmar Berencana Gelar Pemilu pada 28 Desember 2025

SENIN, 18 AGUSTUS 2025 | 15:44 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Komisi Pemilihan Myanmar pada Senin, 18 Agustus 2025 mengumumkan rencana pelaksanaan pemilihan umum pada 28 Desember 2025.

Dalam pemberitahuan yang disiarkan MRTV, komisi menyebut pemilu kali ini sebagai pemilihan umum demokratis multi-partai. 

Ini akan menjadi pemilu pertama sejak kudeta militer pada Februari 2021 yang menggulingkan pemerintahan terpilih Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD).


Pemilu terakhir di Myanmar digelar pada November 2020, yang dimenangkan oleh NLD pimpinan Aung San Suu Kyi sebelum militer mengambil alih kekuasaan.

Kudeta tersebut membuat negara mayoritas Buddha di Asia Tenggara itu berada di bawah keadaan darurat selama lebih dari empat tahun.

Pengumuman jadwal pemilu muncul setelah junta membentuk komisi baru bulan lalu untuk mengawasi proses pemilihan. 

Saat itu, panglima militer Senior Jenderal Min Aung Hlaing juga menunjuk dirinya sebagai presiden sementara, menandai berakhirnya status darurat yang sebelumnya berlaku.

“Komisi pemilihan telah menetapkan bahwa pemilu umum demokratis multi-partai akan dilaksanakan pada Minggu, 28 Desember 2025,” demikian dilaporkan MRTV mengutip pernyataan resmi.

Perubahan kepemimpinan juga terjadi awal bulan ini setelah wafatnya U Myint Swe, presiden sementara yang ditunjuk junta sejak 2021, pada usia 74 tahun. 

Karena sakitnya Myint Swe, Min Aung Hlaing sebelumnya telah menyatakan diri sebagai presiden ketika membentuk komisi pemilu bulan lalu.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya