Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

80 Tahun Indonesia Merdeka Perpajakan Masih Membebani Rakyat

SENIN, 18 AGUSTUS 2025 | 10:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Memasuki 80 tahun Indonesia merdeka, sistem perpajakan nasional dinilai maih menjadi beban bagi masyarakat. 

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbah Hasan menegaskan bahwa reformasi perpajakan tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga harus mengedepankan perbaikan tata kelola.

“Reformasi perpajakan jangan sampai membebani masyarakat. Pemerintah harus kreatif dengan memperbaiki manajemen, sistem, dan tata kelola perpajakan,” ujar Misbah dalam keterangan resminya, Senin 18 Agustus 2025. 


Menurutnya, fragmentasi pajak antarapusat dan daerah juga harus segera disikapi agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat karena beban pajak semakin tinggi. 

“Dan yang terpenting, sistem perpajakan, bea-cukai dan PNBP harus terintegrasi dan transparan, dapat dipantau oleh publik,” tegas Misbah

Ia menilai, hingga kini reformasi perpajakan belum komprehensif, terutama di daerah, sehingga justru membebani rakyat kecil. Dalam rancangan APBN 2026, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp3.147,7 triliun. 

Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan masih menjadi tumpuan utama yakni Rp2.692 triliun atau 85,5 persen, naik 11,3 persen dibanding Outlook APBN 2025. Sementara itu, penerimaan dari PNBP ditargetkan Rp455 triliun atau 14,5 persen, turun 4,8 persen dibanding outlook tahun sebelumnya.

Sejumlah persoalan masih mengemuka. Sistem pelayanan perpajakan (Coretax) hingga kini belum stabil sehingga belum menumbuhkan kepercayaan publik. 

Integrasi sistem penerimaan negara juga masih lemah, membuat akurasi data rendah dan pengawasan tidak efektif. Lemahnya kualitas pemeriksaan turut menyebabkan tingginya sengketa perpajakan. 

Selain itu, fragmentasi pusat dan daerah pasca diberlakukannya UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) memicu ketidaksinkronan dalam desain pajak, khususnya dalam pelaksanaan Opsen Pajak dan restrukturisasi Pajak Daerah serta Retribusi Daerah (PDRD). 

Kondisi ini membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk sewenang-wenang menaikkan pajak maupun retribusi, seperti kasus yang muncul di Kabupaten Pati dan berpotensi terjadi di daerah lain.

Masalah lain adalah minimnya transparansi dan akuntabilitas belanja perpajakan (tax expenditure) yang diperkirakan mencapai Rp563,6 triliun. Dari jumlah itu, 50 persen bersumber dari PPN dan PPnBM. 

Alokasi terbesar justru mengalir ke sektor industri pengolahan sebesar 25 persen, sementara sektor-sektor vital yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat hanya mendapat porsi kecil, seperti air minum, pengelolaan sampah, dan sanitasi 11 persen, jasa pendidikan 0,5 persen, serta jasa kesehatan 5 persen.

Atas dasar itu, kata Misbah, jika pola tersebut terus dibiarkan maka reformasi perpajakan hanya akan menambah beban rakyat kecil, sementara manfaatnya tidak terasa secara langsung.

“Perpajakan jangan sampai membebani masyarakat,” pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya