Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

80 Tahun Indonesia Merdeka Perpajakan Masih Membebani Rakyat

SENIN, 18 AGUSTUS 2025 | 10:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Memasuki 80 tahun Indonesia merdeka, sistem perpajakan nasional dinilai maih menjadi beban bagi masyarakat. 

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbah Hasan menegaskan bahwa reformasi perpajakan tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga harus mengedepankan perbaikan tata kelola.

“Reformasi perpajakan jangan sampai membebani masyarakat. Pemerintah harus kreatif dengan memperbaiki manajemen, sistem, dan tata kelola perpajakan,” ujar Misbah dalam keterangan resminya, Senin 18 Agustus 2025. 


Menurutnya, fragmentasi pajak antarapusat dan daerah juga harus segera disikapi agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat karena beban pajak semakin tinggi. 

“Dan yang terpenting, sistem perpajakan, bea-cukai dan PNBP harus terintegrasi dan transparan, dapat dipantau oleh publik,” tegas Misbah

Ia menilai, hingga kini reformasi perpajakan belum komprehensif, terutama di daerah, sehingga justru membebani rakyat kecil. Dalam rancangan APBN 2026, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp3.147,7 triliun. 

Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan masih menjadi tumpuan utama yakni Rp2.692 triliun atau 85,5 persen, naik 11,3 persen dibanding Outlook APBN 2025. Sementara itu, penerimaan dari PNBP ditargetkan Rp455 triliun atau 14,5 persen, turun 4,8 persen dibanding outlook tahun sebelumnya.

Sejumlah persoalan masih mengemuka. Sistem pelayanan perpajakan (Coretax) hingga kini belum stabil sehingga belum menumbuhkan kepercayaan publik. 

Integrasi sistem penerimaan negara juga masih lemah, membuat akurasi data rendah dan pengawasan tidak efektif. Lemahnya kualitas pemeriksaan turut menyebabkan tingginya sengketa perpajakan. 

Selain itu, fragmentasi pusat dan daerah pasca diberlakukannya UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) memicu ketidaksinkronan dalam desain pajak, khususnya dalam pelaksanaan Opsen Pajak dan restrukturisasi Pajak Daerah serta Retribusi Daerah (PDRD). 

Kondisi ini membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk sewenang-wenang menaikkan pajak maupun retribusi, seperti kasus yang muncul di Kabupaten Pati dan berpotensi terjadi di daerah lain.

Masalah lain adalah minimnya transparansi dan akuntabilitas belanja perpajakan (tax expenditure) yang diperkirakan mencapai Rp563,6 triliun. Dari jumlah itu, 50 persen bersumber dari PPN dan PPnBM. 

Alokasi terbesar justru mengalir ke sektor industri pengolahan sebesar 25 persen, sementara sektor-sektor vital yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat hanya mendapat porsi kecil, seperti air minum, pengelolaan sampah, dan sanitasi 11 persen, jasa pendidikan 0,5 persen, serta jasa kesehatan 5 persen.

Atas dasar itu, kata Misbah, jika pola tersebut terus dibiarkan maka reformasi perpajakan hanya akan menambah beban rakyat kecil, sementara manfaatnya tidak terasa secara langsung.

“Perpajakan jangan sampai membebani masyarakat,” pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya