Berita

Anggota DPD RI Fahira Idris. (Foto: Website Fahira Idris)

Politik

Penciptaan Lapangan Kerja Kunci Indonesia Emas 2045

SENIN, 18 AGUSTUS 2025 | 09:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Salah satu tantangan besar Indonesia diusianya ke-80 tahun saat ini adalah penciptaan lapangan pekerjaan yang berkualitas, merata, dan berdaya saing. 

Namun di balik tantangan ini, terbentang peluang besar untuk mentransformasi dunia kerja Indonesia menjadi lebih adaptif, inklusif, dan masa depan.

Anggota DPD RI Fahira Idris melihat, Indonesia memiliki modal besar mulai dari bonus demografi, semangat kewirausahaan generasi muda, dan geliat industri baru di bidang digital, hijau, dan kreatif. 


“Kita harus memandang lapangan kerja bukan lagi sebagai hasil sampingan pertumbuhan ekonomi, melainkan sebagai tujuan utama pembangunan,” ujar Fahira lewat keterangan resminya, Senin, 18 Agustus 2025.

Menurutnya.perlu terobosan konkret dan terukur agar Indonesia tak hanya menciptakan jutaan lapangan kerja, tetapi juga memastikan setiap pekerjaan adalah batu pijakan menuju kesejahteraan dan keadilan sosial. 

"Ini karena penciptaan lapangan pekerjaan adalah pilar Indonesia Emas 2045 dan menjadi pijakan untuk melangkah sebagai bangsa produktif yang unggul secara global," sambung Senator Jakarta itu.

Setidaknya, ada enam terobosan yang patut menjadi perhatian. Pertama, Peta Jalan Lapangan Kerja Nasional. Kedua, skill development fund & balai pelatihan masa depan.

Ketiga, kewirausahaan generasi muda. Keempat, reindustrialisasi dan hilirisasi padat karya. Kelima, transformasi pekerja informal dan perlindungan sosial semesta. Keenam, reformasi peraturan dan iklim usaha ramah tenaga kerja. 

“Dorong juga agar pemda berlomba ciptakan ekosistem bisnis ramah pekerja lokal dengan insentif fiskal, pemetaan peluang kerja, dan insentif padat karya,” pungkas Fahira Idris.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya