Berita

Anggota DPD RI Fahira Idris. (Foto: Website Fahira Idris)

Politik

Penciptaan Lapangan Kerja Kunci Indonesia Emas 2045

SENIN, 18 AGUSTUS 2025 | 09:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Salah satu tantangan besar Indonesia diusianya ke-80 tahun saat ini adalah penciptaan lapangan pekerjaan yang berkualitas, merata, dan berdaya saing. 

Namun di balik tantangan ini, terbentang peluang besar untuk mentransformasi dunia kerja Indonesia menjadi lebih adaptif, inklusif, dan masa depan.

Anggota DPD RI Fahira Idris melihat, Indonesia memiliki modal besar mulai dari bonus demografi, semangat kewirausahaan generasi muda, dan geliat industri baru di bidang digital, hijau, dan kreatif. 


“Kita harus memandang lapangan kerja bukan lagi sebagai hasil sampingan pertumbuhan ekonomi, melainkan sebagai tujuan utama pembangunan,” ujar Fahira lewat keterangan resminya, Senin, 18 Agustus 2025.

Menurutnya.perlu terobosan konkret dan terukur agar Indonesia tak hanya menciptakan jutaan lapangan kerja, tetapi juga memastikan setiap pekerjaan adalah batu pijakan menuju kesejahteraan dan keadilan sosial. 

"Ini karena penciptaan lapangan pekerjaan adalah pilar Indonesia Emas 2045 dan menjadi pijakan untuk melangkah sebagai bangsa produktif yang unggul secara global," sambung Senator Jakarta itu.

Setidaknya, ada enam terobosan yang patut menjadi perhatian. Pertama, Peta Jalan Lapangan Kerja Nasional. Kedua, skill development fund & balai pelatihan masa depan.

Ketiga, kewirausahaan generasi muda. Keempat, reindustrialisasi dan hilirisasi padat karya. Kelima, transformasi pekerja informal dan perlindungan sosial semesta. Keenam, reformasi peraturan dan iklim usaha ramah tenaga kerja. 

“Dorong juga agar pemda berlomba ciptakan ekosistem bisnis ramah pekerja lokal dengan insentif fiskal, pemetaan peluang kerja, dan insentif padat karya,” pungkas Fahira Idris.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya