Berita

Presiden Prabowo Subianto saat pidato di Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Foto: YouTube Sekretariat Kabinet)

Politik

Prabowo Beri Sinyal Oknum Stop Backing Perusahaan yang Ambil Lahan Ilegal

SENIN, 18 AGUSTUS 2025 | 08:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyinggung soal mafia tanah dianggap sebagai warning agar tidak ada lagi oknum-oknum yang membackingi perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan lahan secara ilegal.

Begitu yang disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, merespons pernyataan Presiden saat pidato kenegaraan dalam rangkaian Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

"Jadi pidato Pak Prabowo itu ya memang menegaskan begini, kita tidak bisa menutup mata bahwa oknum-oknum itu sampai hari ini memang membackingi perusahaan-perusahaan itu ya, banyak kita lihat dengan dalih sebagai komisaris gitu ya," kata Kang Tamil kepada RMOL, Senin, 18 Agustus 2025.

Menurut Kang Tamil, pidato Prabowo secara tegas menyampaikan pesan agar oknum-oknum sadar diri dan melakukan bersih-bersih.

Selain itu, Kang Tamil melihat, pemerintahan Prabowo selalu konsen terhadap dua hal, yakni ketimpangan sosial dan ketimpangan kepemilikan tanah. Kedua hal itu selalu disuarakan Prabowo sejak Pilpres 2009 lalu.

"Ya kita tahu bahwa banyak komprador-komprador yang sakti mandraguna yang kemudian berkuasa di negeri ini. Nah untuk kemudian membasmi para komprador-komprador itu, ya juga nggak bisa gegabah. Nah inilah langkah-langkah yang dibuat Pak Prabowo saya kira hari ini beliau mengumandangkan itu dalam pidato setelah 299 hari kerjanya, ini menjadi sinyal, awas hati-hati. Kenapa? Karena bisa jadi setelah ini beliau akan mengambil langkah-langkah tegas," jelas Kang Tamil.

"Bisa jadi dengan Presiden ini kan banyak instrumen di bawahnya. Instrumen salah satunya adalah aparat penegak hukum. Dengan penegakan hukum yang tepat, maka saya kira pengentasan terhadap ketimpangan kepemilikan tanah yang ugal-ugalan selama ini, itu bisa diamankan," sambung Kang Tamil.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya