Berita

Bendera Merah Putih sepanjang 80 meter dibentangkan Himpunan Mahasiswa Patani di perbatasan Indonesia-Palau pada Minggu, 17 Agustus 2025. (Foto: Dok Pribadi)

Nusantara

Seruan Pembebasan Warga Adat Maba Sangaji Menggema di Perbatasan RI-Palau

MINGGU, 17 AGUSTUS 2025 | 20:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Seruan pembebasan belasan warga adat Maba Sangaji yang ditangkap Polda Maluku Utara menggema di perbatasan Indonesia-Palau pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Seruan ini disampaikan puluhan mahasiswa dan tokoh adat di Kecamatan Patani Utara, Halmahera Tengah usai melaksanakan upacara bendera dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia.

Ketua Himpunan Mahasiswa Patani (Hipma Patani) Muhammad Nur Hazzaq Rafli menegaskan, upacara HUT RI ini turut membawa misi perlawanan terhadap ketidakadilan yang dialami masyarakat adat. 


"Bagaimana kita bisa menjaga kedaulatan NKRI di perbatasan jika di tanah adat kita sendiri tidak ada perlindungan dari negara,” tegas Hazzaq. 

Hazzaq mengurai ada 11 warga adat Maba Sangaji ditangkap Polda Maluku Utara setelah memprotes aktivitas tambang yang diduga merusak lingkungan dan beroperasi di atas tanah adat tanpa izin sah.

"Mereka bukan kriminal, seharusnya mereka dihormati karena telah mempertahankan hak-haknya sebagai masyarakat adat," tambahnya.

Warga adat Maba Sangaji sebelumnya telah melakukan protes terhadap aktivitas tambang perusak lingkungan dan bertentangan dengan hak adat mereka.

Sayangnya, aksi mereka justru berujung pada penangkapan oleh aparat kepolisian, yang kemudian memicu gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat.

Atas kondisi tersebut, ia berharap negara hadir dan memberikan perhatian serius terhadap hak-hak masyarakat adat.

“Kami berharap agar negara segera memberikan perhatian lebih terhadap masalah ini. Pembebasan warga adat adalah langkah pertama untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi,” pungkasnya.

Dalam peringatan HUT ke-80 RI, masyarakat setempat turut membentangkan bendera Merah Putih sepanjang 80 meter di pesisir pantai sambil menggaungkan seruan pembebasan 11 warga adat Maba Sangaji.

Kegiatan tersebut digelar di pesisir Pulau Jiew, Pulau Liwo, dan Pulau Sayafi yang berbatasan langsung dengan Negara Palau.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya