Berita

Bendera Merah Putih sepanjang 80 meter dibentangkan Himpunan Mahasiswa Patani di perbatasan Indonesia-Palau pada Minggu, 17 Agustus 2025. (Foto: Dok Pribadi)

Nusantara

Seruan Pembebasan Warga Adat Maba Sangaji Menggema di Perbatasan RI-Palau

MINGGU, 17 AGUSTUS 2025 | 20:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Seruan pembebasan belasan warga adat Maba Sangaji yang ditangkap Polda Maluku Utara menggema di perbatasan Indonesia-Palau pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Seruan ini disampaikan puluhan mahasiswa dan tokoh adat di Kecamatan Patani Utara, Halmahera Tengah usai melaksanakan upacara bendera dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia.

Ketua Himpunan Mahasiswa Patani (Hipma Patani) Muhammad Nur Hazzaq Rafli menegaskan, upacara HUT RI ini turut membawa misi perlawanan terhadap ketidakadilan yang dialami masyarakat adat. 


"Bagaimana kita bisa menjaga kedaulatan NKRI di perbatasan jika di tanah adat kita sendiri tidak ada perlindungan dari negara,” tegas Hazzaq. 

Hazzaq mengurai ada 11 warga adat Maba Sangaji ditangkap Polda Maluku Utara setelah memprotes aktivitas tambang yang diduga merusak lingkungan dan beroperasi di atas tanah adat tanpa izin sah.

"Mereka bukan kriminal, seharusnya mereka dihormati karena telah mempertahankan hak-haknya sebagai masyarakat adat," tambahnya.

Warga adat Maba Sangaji sebelumnya telah melakukan protes terhadap aktivitas tambang perusak lingkungan dan bertentangan dengan hak adat mereka.

Sayangnya, aksi mereka justru berujung pada penangkapan oleh aparat kepolisian, yang kemudian memicu gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat.

Atas kondisi tersebut, ia berharap negara hadir dan memberikan perhatian serius terhadap hak-hak masyarakat adat.

“Kami berharap agar negara segera memberikan perhatian lebih terhadap masalah ini. Pembebasan warga adat adalah langkah pertama untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi,” pungkasnya.

Dalam peringatan HUT ke-80 RI, masyarakat setempat turut membentangkan bendera Merah Putih sepanjang 80 meter di pesisir pantai sambil menggaungkan seruan pembebasan 11 warga adat Maba Sangaji.

Kegiatan tersebut digelar di pesisir Pulau Jiew, Pulau Liwo, dan Pulau Sayafi yang berbatasan langsung dengan Negara Palau.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya