Berita

Bendera Merah Putih sepanjang 80 meter dibentangkan Himpunan Mahasiswa Patani di perbatasan Indonesia-Palau pada Minggu, 17 Agustus 2025. (Foto: Dok Pribadi)

Nusantara

Seruan Pembebasan Warga Adat Maba Sangaji Menggema di Perbatasan RI-Palau

MINGGU, 17 AGUSTUS 2025 | 20:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Seruan pembebasan belasan warga adat Maba Sangaji yang ditangkap Polda Maluku Utara menggema di perbatasan Indonesia-Palau pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Seruan ini disampaikan puluhan mahasiswa dan tokoh adat di Kecamatan Patani Utara, Halmahera Tengah usai melaksanakan upacara bendera dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia.

Ketua Himpunan Mahasiswa Patani (Hipma Patani) Muhammad Nur Hazzaq Rafli menegaskan, upacara HUT RI ini turut membawa misi perlawanan terhadap ketidakadilan yang dialami masyarakat adat. 


"Bagaimana kita bisa menjaga kedaulatan NKRI di perbatasan jika di tanah adat kita sendiri tidak ada perlindungan dari negara,” tegas Hazzaq. 

Hazzaq mengurai ada 11 warga adat Maba Sangaji ditangkap Polda Maluku Utara setelah memprotes aktivitas tambang yang diduga merusak lingkungan dan beroperasi di atas tanah adat tanpa izin sah.

"Mereka bukan kriminal, seharusnya mereka dihormati karena telah mempertahankan hak-haknya sebagai masyarakat adat," tambahnya.

Warga adat Maba Sangaji sebelumnya telah melakukan protes terhadap aktivitas tambang perusak lingkungan dan bertentangan dengan hak adat mereka.

Sayangnya, aksi mereka justru berujung pada penangkapan oleh aparat kepolisian, yang kemudian memicu gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat.

Atas kondisi tersebut, ia berharap negara hadir dan memberikan perhatian serius terhadap hak-hak masyarakat adat.

“Kami berharap agar negara segera memberikan perhatian lebih terhadap masalah ini. Pembebasan warga adat adalah langkah pertama untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi,” pungkasnya.

Dalam peringatan HUT ke-80 RI, masyarakat setempat turut membentangkan bendera Merah Putih sepanjang 80 meter di pesisir pantai sambil menggaungkan seruan pembebasan 11 warga adat Maba Sangaji.

Kegiatan tersebut digelar di pesisir Pulau Jiew, Pulau Liwo, dan Pulau Sayafi yang berbatasan langsung dengan Negara Palau.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya