Berita

Ketua DPR, Puan Maharani di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 17 Agustus 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Puan Bantah Gaji DPR Naik di Tengah Efisiensi Anggaran

MINGGU, 17 AGUSTUS 2025 | 19:31 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menepis isu yang beredar di media sosial mengenai kenaikan gaji anggota DPR RI sebesar Rp3 juta per hari atau setara Rp100 juta per bulan.

Menurut Ketua DPR Puan Maharani, informasi tersebut kerap dipelintir menjadi seolah-olah ada kenaikan gaji baru di tengah upaya efisiensi anggaran negara

Ia menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji anggota DPR, melainkan adanya perubahan fasilitas.


“Tidak ada kenaikan gaji. Hanya sekarang anggota DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah. Itu saja,” kata Puan usai menghadiri upacara penurunan bendera merah putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 17 Agustus 2025.

Isu tersebut ramai dibicarakan publik setelah sejumlah akun di TikTok, Instagram, hingga Facebook mengunggah klaim soal kenaikan gaji wakil rakyat. 

Salah satunya akun TikTok @tahwa yang menampilkan unggahan dengan tulisan, “MANTAP! Gaji Anggota DPR RI Naik Jadi 3 Juta per Hari.” 

Video tersebut telah ditonton lebih dari 280 ribu kali sejak diunggah pada 14 Agustus 2025.

Dalam postingan itu disebutkan, pernyataan mengenai besarnya gaji anggota DPR datang dari TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR.

Menurut Hasanuddin, pendapatan bersih yang dibawa pulang (take home pay) oleh anggota DPR setiap bulan dapat melebihi Rp100 juta atau Rp3 juta perbulan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya