Berita

Ketua Umum (Ketum) Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) periode 2025-2028 Zulfan Zahar. (Foto: Dokumentasi METI)

Nusantara

Zulfan Zahar Menang Mutlak di Munas METI

MINGGU, 17 AGUSTUS 2025 | 06:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Zulfan Zahar resmi terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) periode 2025-2028. Ia terpilih melalu voting yang dilakukan dalam Musyawarah Nasional (Munas) IX METI di Auditorium PLN, Jakarta, Sabtu 16 Agustus 2025.

Zulfan berhasil meraih dukungan mayoritas dengan 84,9 persen suara, jauh mengungguli pesaingnya, Norman Ginting, yang memperoleh 15,1 persen. 

Awalnya ada empat kandidat ketum METI yang akan maju, yakni: Bobby Gafur Umar, Suroso Isnandar, Norman Ginting dan Zulfan Zahar. Namun, Suroso dan Bobby mundur saat munas berlangsung.


Saat penyampaian visi dan misinya, sebelum voting dilakukan, Zulfan mengungkapkan bahwa sedianya dia juga juga ingin mundur sebagai calon ketum. Namun karena desakan beberapa senior di METI, maka keinginan tersebut urung dilakukan dan tetap maju head to head dengan Norman Ginting.

Dalam pernyataannya usai terpilih, Zulfan menegaskan bahwa pada 100 hari pertamanya memimpin METI, akan difokuskan pada penyusunan kepengurusan serta percepatan tender proyek energi baru terbarukan (EBT). 

“METI ini bukan soal menang atau kalah, melainkan wadah bersama. Kami ingin seluruh pemangku kepentingan terwakili dan bisa bersinergi,” kata Zulfan.

Menurutnya, regulasi yang ada sudah cukup, namun pelaksanaan kerap terhambat birokrasi dan lemahnya komunikasi antar-lembaga. 

“Kita tidak ingin terlalu banyak seminar. Kalau ada masalah, langsung turun ke lapangan dan cari solusi. Yang terpenting sekarang adalah mempercepat tender EBT, termasuk tenaga air, angin, biomassa, dan surya,” kata Zulfan. 
 
Zulfan yang juga menjabat Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Produsen Listrik Tenaga Air (APPLTA) serta dikenal sebagai pengusaha di sektor energi terbarukan, menyampaikan bahwa kepengurusan METI ke depan akan dirancang inklusif. 

Zulfan juga menekankan pentingnya peran swasta dalam mempercepat transisi energi. Ia menyebut potensi investasi bisa mencapai 200 miliar dolar AS jika tender EBT dibuka lebih luas. 

Selain itu, METI akan memberi ruang bagi asosiasi-asosiasi energi terbarukan untuk memimpin bidang masing-masing dalam struktur organisasi, sehingga lebih inklusif. 

“Kami ingin METI jadi pelumas, bukan penghambat. Semua ekosistem sudah siap, tinggal bagaimana kita jalankan percepatan,” pungkas Zulfan.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya