Berita

Ketua Umum (Ketum) Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) periode 2025-2028 Zulfan Zahar. (Foto: Dokumentasi METI)

Nusantara

Zulfan Zahar Menang Mutlak di Munas METI

MINGGU, 17 AGUSTUS 2025 | 06:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Zulfan Zahar resmi terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) periode 2025-2028. Ia terpilih melalu voting yang dilakukan dalam Musyawarah Nasional (Munas) IX METI di Auditorium PLN, Jakarta, Sabtu 16 Agustus 2025.

Zulfan berhasil meraih dukungan mayoritas dengan 84,9 persen suara, jauh mengungguli pesaingnya, Norman Ginting, yang memperoleh 15,1 persen. 

Awalnya ada empat kandidat ketum METI yang akan maju, yakni: Bobby Gafur Umar, Suroso Isnandar, Norman Ginting dan Zulfan Zahar. Namun, Suroso dan Bobby mundur saat munas berlangsung.


Saat penyampaian visi dan misinya, sebelum voting dilakukan, Zulfan mengungkapkan bahwa sedianya dia juga juga ingin mundur sebagai calon ketum. Namun karena desakan beberapa senior di METI, maka keinginan tersebut urung dilakukan dan tetap maju head to head dengan Norman Ginting.

Dalam pernyataannya usai terpilih, Zulfan menegaskan bahwa pada 100 hari pertamanya memimpin METI, akan difokuskan pada penyusunan kepengurusan serta percepatan tender proyek energi baru terbarukan (EBT). 

“METI ini bukan soal menang atau kalah, melainkan wadah bersama. Kami ingin seluruh pemangku kepentingan terwakili dan bisa bersinergi,” kata Zulfan.

Menurutnya, regulasi yang ada sudah cukup, namun pelaksanaan kerap terhambat birokrasi dan lemahnya komunikasi antar-lembaga. 

“Kita tidak ingin terlalu banyak seminar. Kalau ada masalah, langsung turun ke lapangan dan cari solusi. Yang terpenting sekarang adalah mempercepat tender EBT, termasuk tenaga air, angin, biomassa, dan surya,” kata Zulfan. 
 
Zulfan yang juga menjabat Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Produsen Listrik Tenaga Air (APPLTA) serta dikenal sebagai pengusaha di sektor energi terbarukan, menyampaikan bahwa kepengurusan METI ke depan akan dirancang inklusif. 

Zulfan juga menekankan pentingnya peran swasta dalam mempercepat transisi energi. Ia menyebut potensi investasi bisa mencapai 200 miliar dolar AS jika tender EBT dibuka lebih luas. 

Selain itu, METI akan memberi ruang bagi asosiasi-asosiasi energi terbarukan untuk memimpin bidang masing-masing dalam struktur organisasi, sehingga lebih inklusif. 

“Kami ingin METI jadi pelumas, bukan penghambat. Semua ekosistem sudah siap, tinggal bagaimana kita jalankan percepatan,” pungkas Zulfan.



Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya