Berita

Ketua Umum (Ketum) Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) periode 2025-2028 Zulfan Zahar. (Foto: Dokumentasi METI)

Nusantara

Zulfan Zahar Menang Mutlak di Munas METI

MINGGU, 17 AGUSTUS 2025 | 06:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Zulfan Zahar resmi terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) periode 2025-2028. Ia terpilih melalu voting yang dilakukan dalam Musyawarah Nasional (Munas) IX METI di Auditorium PLN, Jakarta, Sabtu 16 Agustus 2025.

Zulfan berhasil meraih dukungan mayoritas dengan 84,9 persen suara, jauh mengungguli pesaingnya, Norman Ginting, yang memperoleh 15,1 persen. 

Awalnya ada empat kandidat ketum METI yang akan maju, yakni: Bobby Gafur Umar, Suroso Isnandar, Norman Ginting dan Zulfan Zahar. Namun, Suroso dan Bobby mundur saat munas berlangsung.


Saat penyampaian visi dan misinya, sebelum voting dilakukan, Zulfan mengungkapkan bahwa sedianya dia juga juga ingin mundur sebagai calon ketum. Namun karena desakan beberapa senior di METI, maka keinginan tersebut urung dilakukan dan tetap maju head to head dengan Norman Ginting.

Dalam pernyataannya usai terpilih, Zulfan menegaskan bahwa pada 100 hari pertamanya memimpin METI, akan difokuskan pada penyusunan kepengurusan serta percepatan tender proyek energi baru terbarukan (EBT). 

“METI ini bukan soal menang atau kalah, melainkan wadah bersama. Kami ingin seluruh pemangku kepentingan terwakili dan bisa bersinergi,” kata Zulfan.

Menurutnya, regulasi yang ada sudah cukup, namun pelaksanaan kerap terhambat birokrasi dan lemahnya komunikasi antar-lembaga. 

“Kita tidak ingin terlalu banyak seminar. Kalau ada masalah, langsung turun ke lapangan dan cari solusi. Yang terpenting sekarang adalah mempercepat tender EBT, termasuk tenaga air, angin, biomassa, dan surya,” kata Zulfan. 
 
Zulfan yang juga menjabat Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Produsen Listrik Tenaga Air (APPLTA) serta dikenal sebagai pengusaha di sektor energi terbarukan, menyampaikan bahwa kepengurusan METI ke depan akan dirancang inklusif. 

Zulfan juga menekankan pentingnya peran swasta dalam mempercepat transisi energi. Ia menyebut potensi investasi bisa mencapai 200 miliar dolar AS jika tender EBT dibuka lebih luas. 

Selain itu, METI akan memberi ruang bagi asosiasi-asosiasi energi terbarukan untuk memimpin bidang masing-masing dalam struktur organisasi, sehingga lebih inklusif. 

“Kami ingin METI jadi pelumas, bukan penghambat. Semua ekosistem sudah siap, tinggal bagaimana kita jalankan percepatan,” pungkas Zulfan.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya