Berita

Advokat senior Otto Cornelis (OC) Kaligis. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Surati Prabowo Subianto

OC Kaligis Minta Uang Asuransi Rp38 Miliar Dikembalikan

SABTU, 16 AGUSTUS 2025 | 17:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Advokat senior Otto Cornelis (OC) Kaligis menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk memohon keadilan agar uang miliknya sebanyak Rp38.753.200.000 dikembalikan Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kaligis mengaku sudah berupaya selama lebih dari lima tahun, tepatnya sejak Mei 2020, agar uangnya dikembalikan.

“Saya telah berjuang selama 64 bulan, sejak gugatan tuntutan pengembalian uang saya dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) didaftarkan pada tanggal 04 Mei 2020 dan terdaftar di bawah Register No.219/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Pst,” kata Kaligis dalam suratnya, dikutip Sabtu, 16 Agustus 2025.


Kaligis mengatakan, ada tiga putusan pengadilan yang menguatkan pengembalian uang tersebut. Antara lain putusan tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat perkara No.219/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Pst, kemudian tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (Banding) No.176/PDT/2022/PT.DKI Jakarta, dan tingkat Peninjauan Kembali Mahkamah Agung R.I. No.96 PK/PDT/2024.

“Perhitungan uang tabungan saya yang mesti kembali sejak gugatan pertama kali didaftarkan pada tgl.04 Mei 2020 Perkara No.219/Pdt.G/2020/PN.JKT.PST. Sampai dengan sekarang adalah sebesar Rp38.753.200.000," kata Kaligis.

Menurut dia, putusan di tiga pengadilan menguatkan tuntutan darinya, agar negara melalui PT Asuransi Jiwasraya mengembalikan uangnya, yang sekarang sudah berjumlah lebih dari Rp38 miliar.

“Sampai hari ini sudah 23 kali saya bersurat dan mohon keadilan kepada Presiden RI sebelumnya, Bapak Joko Widodo dan sudah enam kali ke Bapak Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto dan juga beberapa kali ke DPR, Kejaksaan, OJK, Menteri Keuangan, untuk menuntut keadilan, hasilnya nihil,” kata Kaligis.

“Saya yakin surat-surat saya kepada Bapak Presiden, tidak ada yang sampai ke tangan Bapak, karena bila Bapak menerima surat-surat saya tersebut, Bapak pasti akan memerintahkan PT Asuransi Jiwasraya mengembalikan uang saya," kata Kaligis.

Kaligis juga mengirimkan surat ini ke media massa agar dapat dibaca oleh Presiden Prabowo.

“Saya tidak mempunyai massa untuk berdemo menuntut keadilan, tapi saya tetap yakin melalui sosial media yang banyak pengikutnya, semoga Bapak Presiden sempat membaca tuntutan keadilan saya ini,” kata Kaligis.

Di akhir suratnya, Kaligis mengucapkan terima kasih atas perhatian Presiden Prabowo Subianto, dan menandatangani surat tersebut.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya