Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam acara peluncuran Gerakan Wakaf Pendidikan di Jakarta (Foto: Kemenag)
Pembangunan sektor pendidikan tidak hanya membutuhkan dukungan anggaran negara.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan pembangunan sektor pendidikan juga membutuhkan partisipasi publik melalui instrumen syariah yang produktif salah satunya adalah wakaf.
Menurutnya, wakaf memiliki potensi besar untuk mendukung pengembangan pendidikan Islam.
“Gerakan wakaf pendidikan Islam ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan kemandirian madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan Islam" kata Menag Nasaruddin dalam acara peluncuran Gerakan Wakaf Pendidikan dengan tema "Menumbuhkembangkan Ekosistem Wakaf Pendidikan Islam untuk Indonesia"di Jakarta, Sabtu 16 Agustus 2025.
"Kita ingin memastikan bahwa pendidikan Islam tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga semakin maju dan berdaya saing,” lanjut Menag.
Acara ini menandai komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan potensi filantropi Islam untuk membangun kemandirian finansial pendidikan keagamaan.
Melalui gerakan ini Kemenag ingin memastikan pendidikan Islam tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga semakin maju dan memiliki daya saing tinggi.
Gerakan tersebut diawali dari internal Kementerian Agama. Menag mengapresiasi sinergi yang terjalin antara dua Direktorat Jenderal (Ditjen) di lingkungan Kemenag yakni Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas Islam.
"Alhamdulillah, telah terjadi sinergi yang baik antara dua Ditjen, sehingga pengelolaan dan penerima wakafnya menjadi lebih jelas," kata Menag.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, dalam kesempatan yang sama mengatakan, Gerakan Wakaf Pendidikan dirancang sebagai wadah kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan dan masyarakat luas.
"Potensi zakat nasional mencapai Rp108 triliun, tetapi realisasinya masih rendah. Padahal, kebutuhan dana filantropi di lingkungan pendidikan Islam sangat besar," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa wakaf pendidikan akan diarahkan pada pembangunan sarana prasarana, peningkatan kualitas SDM, serta pemberdayaan riset dan inovasi di lingkungan pendidikan Islam termasuk juga PIP dan KIP kuliah, ucapnya.
“"Ada jumlah waqif (Orang yang berwakaf) yang besar di Pendidikan Islam yang terdiri dari Peserta didik, Tenaga pendidikan (Tendik) dan non tendik. Selain itu ada 14 kampus PTKIN yang memiliki prodi manajemen zakat dan wakaf, sehingga potensi ini yang akan sangat membantu keberhasilan program wakaf untuk umat,” terangnya.
Turut hadir Peluncuran Wakaf Pendidikan Islam, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI yang juga Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kamaruddin Amin, serta jajaran pimpinan unit eselon I Kementerian Agama serta para rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dari seluruh Indonesia.
Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan kolektif terhadap gerakan wakaf pendidikan yang diharapkan mampu menjadi gerakan nasional.