Berita

Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra. (Foto: Dok. Imparsial)

Politik

Berkaca Silfester Matutina

Prinsip Dominus Litis Kejaksaan Perlu Dikritisi

SABTU, 16 AGUSTUS 2025 | 16:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Prinsip dominus litis yang menempatkan kejaksaan sebagai pemegang kendali tunggal dalam penanganan perkara pidana perlu dikritisi secara mendasar. 

Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra mengingatkan bahwa konstitusi telah membagi peran dan kewenangan lembaga penegak hukum agar saling mengawasi dan mengimbangi, bukan untuk menciptakan satu institusi yang dominan di atas yang lain. 

"Karena dominasi terhadap sebuah kewenangan berpotensi besar melahirkan penyalahgunaan," kata Ardi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 16 Agustus 2025.


Kata dia, jika kejaksaan memonopoli kendali tanpa pengawasan efektif, maka prinsip check and balance dalam penegakan hukum akan lumpuh.

Ardi mencontohkan, kasus tidak dieksekusinya Silfester Matutina oleh kejaksaan menjadi bukti nyata betapa berbahayanya kekuasaan absolut tersebut. 

"Bagaimana mungkin seseorang yang sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan tidak dieksekusi sesuai putusan," herannya.

Kejaksaan Agung, kata Ardi lagi, semestinya dievaluasi secara serius terkait kelalaian atau bahkan kemungkinan adanya intervensi politik di balik kasus ini. 

"Ketika kejaksaan masuk dalam pusaran permainan kekuasaan, penegakan hukum menjadi alat kepentingan, bukan keadilan. Bukan tidak mungkin, masih banyak kasus serupa yang tidak pernah terungkap ke publik," pungkasnya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Polisi Berlakukan One Way Sepenggal Menuju Wisata Lembang Bandung

Minggu, 22 Maret 2026 | 18:11

Status Tahanan Rumah Yaqut Buka Celah Intervensi, Penegakan Hukum Terancam

Minggu, 22 Maret 2026 | 17:38

Balon Udara Bawa Petasan Meledak, Atap Rumah Jebol

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:54

Prabowo: Lebih Baik Uang Dipakai Rakyat Makan daripada Dikorupsi

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:47

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terbagi Dua Gelombang

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:37

Trump Ultimatum Iran: 48 Jam Buka Hormuz atau Pusat Energi Dihancurkan

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:27

KPK Cederai Keadilan Restui Yaqut Tahanan Rumah

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:03

Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Janji Sumbang Rp17 Triliun ke BoP

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:01

Istana: Prabowo-Megawati Berbagi Pengalaman hingga Singgung Geopolitik

Minggu, 22 Maret 2026 | 15:46

Idulfitri di Kuala Lumpur, Dubes RI Serukan Persatuan dan Kepedulian

Minggu, 22 Maret 2026 | 14:47

Selengkapnya