Berita

Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra. (Foto: Dok. Imparsial)

Politik

Berkaca Silfester Matutina

Prinsip Dominus Litis Kejaksaan Perlu Dikritisi

SABTU, 16 AGUSTUS 2025 | 16:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Prinsip dominus litis yang menempatkan kejaksaan sebagai pemegang kendali tunggal dalam penanganan perkara pidana perlu dikritisi secara mendasar. 

Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra mengingatkan bahwa konstitusi telah membagi peran dan kewenangan lembaga penegak hukum agar saling mengawasi dan mengimbangi, bukan untuk menciptakan satu institusi yang dominan di atas yang lain. 

"Karena dominasi terhadap sebuah kewenangan berpotensi besar melahirkan penyalahgunaan," kata Ardi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 16 Agustus 2025.


Kata dia, jika kejaksaan memonopoli kendali tanpa pengawasan efektif, maka prinsip check and balance dalam penegakan hukum akan lumpuh.

Ardi mencontohkan, kasus tidak dieksekusinya Silfester Matutina oleh kejaksaan menjadi bukti nyata betapa berbahayanya kekuasaan absolut tersebut. 

"Bagaimana mungkin seseorang yang sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan tidak dieksekusi sesuai putusan," herannya.

Kejaksaan Agung, kata Ardi lagi, semestinya dievaluasi secara serius terkait kelalaian atau bahkan kemungkinan adanya intervensi politik di balik kasus ini. 

"Ketika kejaksaan masuk dalam pusaran permainan kekuasaan, penegakan hukum menjadi alat kepentingan, bukan keadilan. Bukan tidak mungkin, masih banyak kasus serupa yang tidak pernah terungkap ke publik," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya