Berita

Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra. (Foto: Dok. Imparsial)

Politik

Berkaca Silfester Matutina

Prinsip Dominus Litis Kejaksaan Perlu Dikritisi

SABTU, 16 AGUSTUS 2025 | 16:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Prinsip dominus litis yang menempatkan kejaksaan sebagai pemegang kendali tunggal dalam penanganan perkara pidana perlu dikritisi secara mendasar. 

Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra mengingatkan bahwa konstitusi telah membagi peran dan kewenangan lembaga penegak hukum agar saling mengawasi dan mengimbangi, bukan untuk menciptakan satu institusi yang dominan di atas yang lain. 

"Karena dominasi terhadap sebuah kewenangan berpotensi besar melahirkan penyalahgunaan," kata Ardi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 16 Agustus 2025.


Kata dia, jika kejaksaan memonopoli kendali tanpa pengawasan efektif, maka prinsip check and balance dalam penegakan hukum akan lumpuh.

Ardi mencontohkan, kasus tidak dieksekusinya Silfester Matutina oleh kejaksaan menjadi bukti nyata betapa berbahayanya kekuasaan absolut tersebut. 

"Bagaimana mungkin seseorang yang sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan tidak dieksekusi sesuai putusan," herannya.

Kejaksaan Agung, kata Ardi lagi, semestinya dievaluasi secara serius terkait kelalaian atau bahkan kemungkinan adanya intervensi politik di balik kasus ini. 

"Ketika kejaksaan masuk dalam pusaran permainan kekuasaan, penegakan hukum menjadi alat kepentingan, bukan keadilan. Bukan tidak mungkin, masih banyak kasus serupa yang tidak pernah terungkap ke publik," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya