Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Kemenkeu)

Politik

Sri Mulyani Bingung Ditanya Anggaran IKN 2026

SABTU, 16 AGUSTUS 2025 | 14:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat kebingungan ketika diminta menjelaskan anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun 2026.

Kebingungan itu terjadi lantaran Presiden Prabowo Subianto sama sekali tidak menyinggung alokasi anggaran IKN dalam pidato pengantar Penyampaian RAPBN 2026 dan Nota Keuangan di DPR, Jumat 15 Agustus 2025.

Bahkan, dalam dokumen arsitektur RAPBN 2026 yang disusun Kementerian Keuangan juga tidak dipaparkan mengenai detail kelanjutan proyek ibu kota baru tersebut.


“Untuk IKN saya mungkin cek dulu ya. Kami tidak… ada nggak ya? Saya tidak diberikan feeding. Belum ada. Nanti saya tanya ke tim saya soal IKN. Begitu banyak anggaran yang muncul, nanti saya sampaikan ya,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN 2026 di Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta Selatan.

Sri Mulyani sempat mengatakan informasi anggaran IKN masih “ditulis” oleh jajaran kementerian. Tak lama kemudian, ia menyebutkan angka sekitar Rp6,3 triliun untuk pembangunan IKN pada 2026. 

“Untuk IKN Rp6,3 triliun (2026), kalau enggak salah ya. Nanti saya cek lagi,” ucapnya.

Adapun jumlah tersebut terus menyusut dibanding tahun sebelumnya. Sejak awal kepemimpinan baru Presiden Prabowo, pemerintah masih mengalokasikan anggaran IKN Rp13 triliun, dengan rincian Rp5,4 triliun untuk pekerjaan jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan Rp8,1 triliun untuk pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif.

Namun, anggaran ibu kota garapan presiden terdahulu Joko Widodo (Jokowi) itu pun jauh menurun dari alokasi 2024 yang mencapai Rp43,4 triliun.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya