Berita

Presiden Prabowo Subianto saat pidato di Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (Foto: YouTube Sekretariat Kabinet)

Politik

Pidato Prabowo di Sidang Tahunan Bukti Reformasi Agraria Era Jokowi Cuma Pencitraan

SABTU, 16 AGUSTUS 2025 | 12:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keberhasilan Presiden Prabowo Subianto mengambil kembali 3,1 juta hektar lahan mengindikasikan lemah dan mandeknya reformasi agraria di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga bahkan menilai reformasi agraria era Jokowi cuma pencitraan.

“Reformasi agraria yang dibanggakan Jokowi hanya pencitraan. Persoalan sesungguhnya mengenai pengelolahan lahan ilegal tak tersentuh selama Jokowi berkuasa,” kata Jamiluddin Ritonga kepada RMOL, Sabtu 16 Agustus 2025.


Menurut Jamiluddin, fakta menunjukkan bahwa pemerintahan era Jokowi hanya mewariskan 5 juta hektar lahan ilegal yang dikuasai oleh para pengusaha, terutama untuk lahan sawit. 

Sementara Prabowo, hanya dalam 10 bulan berhasil mengambil kembali 3,1 juta hektar lahan yang dikuasai sscara ilegal oleh pengusaha.

“Jadi, dugaan keberpihakan rezim Jokowi kepada pengusaha bukanlah isapan jempol. Hal itu terlihat dari pembiaran penguasaan lahan secara ilegal. Jadi, reformasi agraria tak berjalan mulus di era Jokowi, bisa jadi karena keberpihakannya kepasa pengusaha,”pungkasnya. 

Sebelumnya, Presiden  mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah telah menguasai jutaan hektare (ha) lahan sawit yang melanggar hukum. 

Hal itu disampaikan Prabowo dalam saat Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Gedung MPR-DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 15 Agustus 2025.

“Dan pada hari ini saya melaporkan di majelis ini, bahwa pemerintah RI sudah menguasai kembali 3,1 juta hektare (ha) dari potensi 5 juta ha lahan sawit yang melanggar aturan tapi belum verifikasi. Yang sudah kita verifikasi adalah 3,7 juta ha itu 3,1 juta sudah dikuasai kembali," ungkapnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya