Berita

Wakil Ketua BAKN DPR RI Amin Ak (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

BAKN DPR Dukung Langkah Presiden Prabowo Bentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan

SABTU, 16 AGUSTUS 2025 | 10:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI mendukung penuh langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025. 

Peraturan itu sedianya bisa menjadi dasar hukum untuk menertibkan kawasan hutan yang disalahgunakan, terutama untuk perkebunan dan pertambangan ilegal.

Wakil Ketua BAKN DPR RI Amin Ak menilai bahwa pembentukan Satgas PKH adalah langkah strategis untuk mengembalikan hak negara dan menutup celah praktik penguasaan lahan hutan tanpa izin. 


“Kita melihat Satgas PKH sudah menunjukkan hasil nyata dalam mengembalikan jutaan hektare lahan hutan ke pangkuan negara,” ujar Amin kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 16 Agustus 2025.

Dalam Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah telah menguasai kembali 3,1 juta hektare dari total 3,7 juta hektare lahan sawit ilegal yang telah memiliki putusan pengadilan inkrah sejak 18 tahun lalu. Lahan-lahan tersebut sebelumnya dibiarkan tetap dikuasai oleh pihak swasta meski melanggar hukum.

“Dengan pengawalan TNI, pemerintah berhasil mengatasi hambatan di lapangan. Ini bentuk keseriusan negara dalam menjaga kedaulatan dan menegakkan aturan,” tegas Wakil Ketua Fraksi PKS itu.

Berdasarkan data BPKP, hingga 30 Juni 2025, Satgas PKH telah mengembalikan 2.092.393,53 hektare kawasan hutan ke negara. Dari jumlah tersebut, 833.405,95 hektare diserahkan ke Agrinas, kemudian 81.793 hektare ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk pengelolaan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), dan sisanya 1.177.187,07 hektare sedang dalam proses administrasi.

Selain memulihkan aset negara, kinerja Satgas PKH juga berdampak langsung pada peningkatan penerimaan negara. Hingga pertengahan tahun ini, total penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Non-PBB mencapai Rp615,37 miliar.

Atas dasar itu, Amin Ak menegaskan dukungan penuh DPR RI terhadap implementasi Perpres 5/2025 sebagaimana dikehendaki Presiden Prabowo. 

“Kami akan mengawal kebijakan ini agar transparan, akuntabel, dan memberi manfaat maksimal bagi negara serta kelestarian lingkungan,” pungkasnya.

Sekadar informasi, Perpres 5/2025 memuat tiga tujuan utama yakni Penertiban Kawasan Hutan bisa menghentikan penggunaan kawasan hutan secara ilegal, pengembalian Aset Negara bisa mengambil kembali lahan yang dikuasai tanpa izin, Peningkatan Penerimaan Negara bisa mengoptimalkan pendapatan dari denda administratif dan hasil penertiban.

Satgas PKH diketuai oleh Menteri Pertahanan, dengan anggota dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Jaksa Agung dan Panglima TNI. Tugas mereka meliputi inventarisasi hak negara atas lahan, koordinasi lintas instansi, hingga pelaporan langsung kepada Presiden.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya