Berita

Wakil Ketua BAKN DPR RI Amin Ak (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

BAKN DPR Dukung Langkah Presiden Prabowo Bentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan

SABTU, 16 AGUSTUS 2025 | 10:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI mendukung penuh langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025. 

Peraturan itu sedianya bisa menjadi dasar hukum untuk menertibkan kawasan hutan yang disalahgunakan, terutama untuk perkebunan dan pertambangan ilegal.

Wakil Ketua BAKN DPR RI Amin Ak menilai bahwa pembentukan Satgas PKH adalah langkah strategis untuk mengembalikan hak negara dan menutup celah praktik penguasaan lahan hutan tanpa izin. 


“Kita melihat Satgas PKH sudah menunjukkan hasil nyata dalam mengembalikan jutaan hektare lahan hutan ke pangkuan negara,” ujar Amin kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 16 Agustus 2025.

Dalam Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah telah menguasai kembali 3,1 juta hektare dari total 3,7 juta hektare lahan sawit ilegal yang telah memiliki putusan pengadilan inkrah sejak 18 tahun lalu. Lahan-lahan tersebut sebelumnya dibiarkan tetap dikuasai oleh pihak swasta meski melanggar hukum.

“Dengan pengawalan TNI, pemerintah berhasil mengatasi hambatan di lapangan. Ini bentuk keseriusan negara dalam menjaga kedaulatan dan menegakkan aturan,” tegas Wakil Ketua Fraksi PKS itu.

Berdasarkan data BPKP, hingga 30 Juni 2025, Satgas PKH telah mengembalikan 2.092.393,53 hektare kawasan hutan ke negara. Dari jumlah tersebut, 833.405,95 hektare diserahkan ke Agrinas, kemudian 81.793 hektare ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk pengelolaan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), dan sisanya 1.177.187,07 hektare sedang dalam proses administrasi.

Selain memulihkan aset negara, kinerja Satgas PKH juga berdampak langsung pada peningkatan penerimaan negara. Hingga pertengahan tahun ini, total penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Non-PBB mencapai Rp615,37 miliar.

Atas dasar itu, Amin Ak menegaskan dukungan penuh DPR RI terhadap implementasi Perpres 5/2025 sebagaimana dikehendaki Presiden Prabowo. 

“Kami akan mengawal kebijakan ini agar transparan, akuntabel, dan memberi manfaat maksimal bagi negara serta kelestarian lingkungan,” pungkasnya.

Sekadar informasi, Perpres 5/2025 memuat tiga tujuan utama yakni Penertiban Kawasan Hutan bisa menghentikan penggunaan kawasan hutan secara ilegal, pengembalian Aset Negara bisa mengambil kembali lahan yang dikuasai tanpa izin, Peningkatan Penerimaan Negara bisa mengoptimalkan pendapatan dari denda administratif dan hasil penertiban.

Satgas PKH diketuai oleh Menteri Pertahanan, dengan anggota dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Jaksa Agung dan Panglima TNI. Tugas mereka meliputi inventarisasi hak negara atas lahan, koordinasi lintas instansi, hingga pelaporan langsung kepada Presiden.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya