Berita

Wakil Ketua BAKN DPR RI Amin Ak (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

BAKN DPR Dukung Langkah Presiden Prabowo Bentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan

SABTU, 16 AGUSTUS 2025 | 10:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI mendukung penuh langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025. 

Peraturan itu sedianya bisa menjadi dasar hukum untuk menertibkan kawasan hutan yang disalahgunakan, terutama untuk perkebunan dan pertambangan ilegal.

Wakil Ketua BAKN DPR RI Amin Ak menilai bahwa pembentukan Satgas PKH adalah langkah strategis untuk mengembalikan hak negara dan menutup celah praktik penguasaan lahan hutan tanpa izin. 


“Kita melihat Satgas PKH sudah menunjukkan hasil nyata dalam mengembalikan jutaan hektare lahan hutan ke pangkuan negara,” ujar Amin kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 16 Agustus 2025.

Dalam Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah telah menguasai kembali 3,1 juta hektare dari total 3,7 juta hektare lahan sawit ilegal yang telah memiliki putusan pengadilan inkrah sejak 18 tahun lalu. Lahan-lahan tersebut sebelumnya dibiarkan tetap dikuasai oleh pihak swasta meski melanggar hukum.

“Dengan pengawalan TNI, pemerintah berhasil mengatasi hambatan di lapangan. Ini bentuk keseriusan negara dalam menjaga kedaulatan dan menegakkan aturan,” tegas Wakil Ketua Fraksi PKS itu.

Berdasarkan data BPKP, hingga 30 Juni 2025, Satgas PKH telah mengembalikan 2.092.393,53 hektare kawasan hutan ke negara. Dari jumlah tersebut, 833.405,95 hektare diserahkan ke Agrinas, kemudian 81.793 hektare ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk pengelolaan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), dan sisanya 1.177.187,07 hektare sedang dalam proses administrasi.

Selain memulihkan aset negara, kinerja Satgas PKH juga berdampak langsung pada peningkatan penerimaan negara. Hingga pertengahan tahun ini, total penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Non-PBB mencapai Rp615,37 miliar.

Atas dasar itu, Amin Ak menegaskan dukungan penuh DPR RI terhadap implementasi Perpres 5/2025 sebagaimana dikehendaki Presiden Prabowo. 

“Kami akan mengawal kebijakan ini agar transparan, akuntabel, dan memberi manfaat maksimal bagi negara serta kelestarian lingkungan,” pungkasnya.

Sekadar informasi, Perpres 5/2025 memuat tiga tujuan utama yakni Penertiban Kawasan Hutan bisa menghentikan penggunaan kawasan hutan secara ilegal, pengembalian Aset Negara bisa mengambil kembali lahan yang dikuasai tanpa izin, Peningkatan Penerimaan Negara bisa mengoptimalkan pendapatan dari denda administratif dan hasil penertiban.

Satgas PKH diketuai oleh Menteri Pertahanan, dengan anggota dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Jaksa Agung dan Panglima TNI. Tugas mereka meliputi inventarisasi hak negara atas lahan, koordinasi lintas instansi, hingga pelaporan langsung kepada Presiden.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya