Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra, Bahtra Banong (Foto: Humas Komisi II DPR RI)

Politik

Gerindra Harap Situasi Pati Kondusif setelah Pembatalan Kenaikan PBB

SABTU, 16 AGUSTUS 2025 | 09:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembatalan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persenoleh Bupati Pati, diharapkan dapat membuat situasi di kabupaten tersebut kondusif.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra, Bahtra Banong menjelaskan, protes yang dilakukan masyarakat merupakan aspirasi yang akhirnya direspon cepat Bupati Pati, Sudewo.

Menurutnya, keputusan itu menunjukkan kesediaan seorang kepala daerah untuk mengakui kesalahan, instrospeksi, evaluasi diri dan segera memperbaikinya demi kepentingan masyarakat.


"Beliau sudah ditegur partai dan sudah membatalkan kebijakan yang keliru dan meminta maaf secara terbuka," ujar Bahtra dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Sabtu, 16 Agustus 2025.

"Ini bagian dari instrospeksi dan evaluasi seorang pemimpin, bahwa memimpin itu harus punya kepekaan dan kepedulian terhadap rakyat, terlebih lagi soal kebijakan," sambungnya menegaskan.

Legislator daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra) itu meyakini, kesadaran Sudewo mencabut kebijakan kenaikan PBB hingga 250% karena arogansi yang menantang warga terkait demostrasi, merupakan sikap negarawan yang patut diapresiasi.

Dengan pembatalan kebijakan dan permohonan maaf tersebut, Bahtra berharap situasi di Pati segera kembali kondusif, dan energi pemerintah daerah difokuskan pada pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Selain itu, dia juga berharap sikap Sudewo membuka ruang bagi masyarakat Pati untuk memaafkan, dan mempertimbangkan kembali memberikan kesempatan kepada Bupati agar tetap memimpin hingga akhir masa jabatan selama Bupati tidak melanggar aturan hukum yang ada. 

"Kita semua ingin kepala daerah yang mampu mendengar suara rakyat, dan ini adalah langkah awal yang baik untuk memulihkan kepercayaan publik," tambahnya.

Lebih lanjut, Bahtra mengingatkan kepada seluruh kepala daerah agar dalam setiap mengeluarkan kebijakan, sebagaimana pesan Presiden Prabowo, bahwa pemimpin jangan mengambil kebijakan yang menyengsarakan dan membuat susah rakyat, terutama yang menyangkut beban warga.

"Dan ini juga menjadi pelajaran agar sebelum mengeluarkan kebijakan harus dikaji secara komprehensif dengan melibatkan partisipasi publik," tuturnya.

“Kepemimpinan bukan sekadar memerintah, tetapi memastikan kebijakan lahir dari aspirasi rakyat dan tidak memberatkan kehidupan mereka,” demikian Bahtra.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya