Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra, Bahtra Banong (Foto: Humas Komisi II DPR RI)

Politik

Gerindra Harap Situasi Pati Kondusif setelah Pembatalan Kenaikan PBB

SABTU, 16 AGUSTUS 2025 | 09:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembatalan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persenoleh Bupati Pati, diharapkan dapat membuat situasi di kabupaten tersebut kondusif.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra, Bahtra Banong menjelaskan, protes yang dilakukan masyarakat merupakan aspirasi yang akhirnya direspon cepat Bupati Pati, Sudewo.

Menurutnya, keputusan itu menunjukkan kesediaan seorang kepala daerah untuk mengakui kesalahan, instrospeksi, evaluasi diri dan segera memperbaikinya demi kepentingan masyarakat.


"Beliau sudah ditegur partai dan sudah membatalkan kebijakan yang keliru dan meminta maaf secara terbuka," ujar Bahtra dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Sabtu, 16 Agustus 2025.

"Ini bagian dari instrospeksi dan evaluasi seorang pemimpin, bahwa memimpin itu harus punya kepekaan dan kepedulian terhadap rakyat, terlebih lagi soal kebijakan," sambungnya menegaskan.

Legislator daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra) itu meyakini, kesadaran Sudewo mencabut kebijakan kenaikan PBB hingga 250% karena arogansi yang menantang warga terkait demostrasi, merupakan sikap negarawan yang patut diapresiasi.

Dengan pembatalan kebijakan dan permohonan maaf tersebut, Bahtra berharap situasi di Pati segera kembali kondusif, dan energi pemerintah daerah difokuskan pada pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Selain itu, dia juga berharap sikap Sudewo membuka ruang bagi masyarakat Pati untuk memaafkan, dan mempertimbangkan kembali memberikan kesempatan kepada Bupati agar tetap memimpin hingga akhir masa jabatan selama Bupati tidak melanggar aturan hukum yang ada. 

"Kita semua ingin kepala daerah yang mampu mendengar suara rakyat, dan ini adalah langkah awal yang baik untuk memulihkan kepercayaan publik," tambahnya.

Lebih lanjut, Bahtra mengingatkan kepada seluruh kepala daerah agar dalam setiap mengeluarkan kebijakan, sebagaimana pesan Presiden Prabowo, bahwa pemimpin jangan mengambil kebijakan yang menyengsarakan dan membuat susah rakyat, terutama yang menyangkut beban warga.

"Dan ini juga menjadi pelajaran agar sebelum mengeluarkan kebijakan harus dikaji secara komprehensif dengan melibatkan partisipasi publik," tuturnya.

“Kepemimpinan bukan sekadar memerintah, tetapi memastikan kebijakan lahir dari aspirasi rakyat dan tidak memberatkan kehidupan mereka,” demikian Bahtra.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya