Berita

Anggota Komisi III DPR Abdullah. (Foto: Dok.Pribadi)

Politik

Komisi III Buka Rencana Panggil KPK dan Pansus DPD Usut Kasus BLBI BCA

SABTU, 16 AGUSTUS 2025 | 09:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi III DPR mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus BLBI yang diterima BCA terkait adanya dugaan rekayasa dalam akuisisi 51 persen saham BCA oleh Djarum Grup milik Budi Hartono di era Presiden Megawati Soekarnoputri. 

Desakan itu disampaikan Anggota Komisi III DPR Abdullah menanggapi temuan dari Pansus DPD untuk kasus BLBI BCA yang mengungkapkan adanya kerugian negara triliunan rupiah dari kasus tersebut.

“KPK jangan tumpul untuk mengusut kasus ini. Mulai lakukan penyelidikan dan penyidikan kasus BLBI BCA yang menyedot uang negara ini,” tegas Abduh dalam keterangan tertulis, Sabtu 16 Agustus 2025.


Kata Abduh, Komisi III langkah konkret yang akan dilakukan adalah akan memanggil KPK beserta Tim Pansus DPD dan pihak terkait lainnya untuk dimintai informasi terkait kasus ini dari hulu sampai hilirnya.

“Komisi III akan berkoordinasi dengan Pansus DPD untuk mendalami informasi terkait perkembangan kasus BLBI BCA. Setelah itu akan kami lakukan rapat dengan KPK dan Pansus DPD untuk membahas kasus ini,” katanya.

Legislator PKB ini, menilai potensi kerugian dari kasus BLBI BCA yang menyedot anggaran negara berdampak pada kesejahteraan masyarakat. 

Jika kerugian itu dapat dihentikan dan dikembalikan kepada negara, kata Abduh, artinya manfaatnya dapat dialihkan untuk pembangunan yang mensejahterakan rakyat.

Terpisah, Ekonom dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Sasmito Hadinegoro mendorong Presiden Prabowo Subianto menyelamatkan uang negara yang terkait megaskandal BLBI. Termasuk mengambil-alih 51 persen saham BCA.

Katanya, Presiden Prabowo perlu segera membentuk tim khusus untuk membongkar dugaan mafia keuangan di balik skandal raksasa yang menggerogoti uang rakyat hingga triliunan rupiah.

"Angin kencang beberapa kali telah kita tiupkan untuk mengusut kembali kasus BLBI BCA. Pemerintah punya hak untuk mengambil kembali 51 persen saham BCA, tanpa harus bayar," ujar Sasmito.

Sasmito menduga adanya rekayasa dalam akuisisi 51 persen saham BCA oleh Djarum Grup, kerajaan bisnis milik Budi Hartono di era Megawati. 

"Pada waktu itu, pada Desember 2002, nilai sahamnya (BCA) Rp117 triliun. Dalam buku, BCA mempunyai utang ke negara Rp60 triliun, diangsur Rp7 triliun setiap tahunnya," demikian Sasmito.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya