Berita

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

DPR Serahkan Perkara Yaqut soal Dugaan Korupsi Haji ke KPK

SABTU, 16 AGUSTUS 2025 | 03:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan DPR menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum terkait kasus dugaan korupsi kuota haji kepada KPK 

Sebab, banyaknya persoalan pada penyelenggaraan haji 2024 sudah ditindaklanjuti oleh Timwas Haji dan Komisi VIII DPR melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri penyimpangan yang terjadi kala itu.

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal enggan berspekulasi mengenai dicekalnya mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas agar tidak bepergian ke luar negeri oleh lembaga antirasuah.


“Dari dulu kan rekomendasinya silahkan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Sekarang kan sudah berjalan, tidak perlu kami berkomentar lagi karena DPR dalam posisi sudah memberikan rekomendasi hasil Pansus itu,” kata Cucun kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat 15 Agustus 2025. 

Politikus PKB itu menegaskan bahwa DPR membentuk Pansus Haji bukan dalam rangka mencari kesalahan seseorang atau individu, melainkan semata-mata demi perbaikan penyelenggaraan ibadah haji ke depannya. 

Ia menambahkan pada penyelenggaraan ibadah haji 2025, DPR kembali merekomendasikan pembentukan Pansus. 

“Kemarin kan waktu kita menyampaikan evaluasi haji itu, kita juga merekomendasikan melakukan Pansus kembali. Bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi untuk perbaikan ke depan. Dan sekarang ini lembaga pemegangnya itu nanti lembaga baru (BP Haji), tidak di Kementerian Agama lagi,” ucap Legislator PKB ini. 

KPK sebelumnya memastikan agar mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tidak kabur ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sejak Senin, 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap Yaqut dan dua orang lainnya terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji. 

"Yaitu YCQ, IAA, dan FHM, terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas," kata Budi kepada wartawan, Selasa pagi, 12 Agustus 2025.

IAA atau Ishfah Abidal Aziz adalah staf khusus (stafsus) Menag Yaqut, yang kini menjabat Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).  IAA sebelumnya menjabat Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027, namun sudah diberhentikan pada Januari 2025. Sedangkan FHM merupakan swasta.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya