Berita

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

DPR Serahkan Perkara Yaqut soal Dugaan Korupsi Haji ke KPK

SABTU, 16 AGUSTUS 2025 | 03:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan DPR menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum terkait kasus dugaan korupsi kuota haji kepada KPK 

Sebab, banyaknya persoalan pada penyelenggaraan haji 2024 sudah ditindaklanjuti oleh Timwas Haji dan Komisi VIII DPR melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri penyimpangan yang terjadi kala itu.

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal enggan berspekulasi mengenai dicekalnya mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas agar tidak bepergian ke luar negeri oleh lembaga antirasuah.


“Dari dulu kan rekomendasinya silahkan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Sekarang kan sudah berjalan, tidak perlu kami berkomentar lagi karena DPR dalam posisi sudah memberikan rekomendasi hasil Pansus itu,” kata Cucun kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat 15 Agustus 2025. 

Politikus PKB itu menegaskan bahwa DPR membentuk Pansus Haji bukan dalam rangka mencari kesalahan seseorang atau individu, melainkan semata-mata demi perbaikan penyelenggaraan ibadah haji ke depannya. 

Ia menambahkan pada penyelenggaraan ibadah haji 2025, DPR kembali merekomendasikan pembentukan Pansus. 

“Kemarin kan waktu kita menyampaikan evaluasi haji itu, kita juga merekomendasikan melakukan Pansus kembali. Bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi untuk perbaikan ke depan. Dan sekarang ini lembaga pemegangnya itu nanti lembaga baru (BP Haji), tidak di Kementerian Agama lagi,” ucap Legislator PKB ini. 

KPK sebelumnya memastikan agar mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tidak kabur ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sejak Senin, 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap Yaqut dan dua orang lainnya terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji. 

"Yaitu YCQ, IAA, dan FHM, terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas," kata Budi kepada wartawan, Selasa pagi, 12 Agustus 2025.

IAA atau Ishfah Abidal Aziz adalah staf khusus (stafsus) Menag Yaqut, yang kini menjabat Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).  IAA sebelumnya menjabat Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027, namun sudah diberhentikan pada Januari 2025. Sedangkan FHM merupakan swasta.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya