Berita

Muryanto Amin. (Foto: Dokumentasi USU)

Hukum

Kornas:

Tepat Periksa Rektor USU Sahabat Dekat Bobby Nasution

SABTU, 16 AGUSTUS 2025 | 02:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut). Terbaru, KPK memanggil Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin (Muri) untuk diperiksa sebagai saksi.

"Pemeriksaan Muri cukup mengejutkan sebab berkaitan dengan kasus korupsi jalan nasional dan jalan provinsi di Sumut yang bukan keahliannya," kata Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) Sutrisno Pangaribuan melalui pesan elektronik kepada RMOL di Jakarta, Jumat malam, 15 Agustus 2025. 

Namun, sebut alumni USU ini, pemanggilan oleh KPK sudah tepat jika berkaitan dengan kedekatan Muri dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution. Muri merupakan sahabat sekaligus konsultan politik Bobby.


"Sebab sejumlah proyek kerja sama USU dengan Pemko Medan saat dipimpin Bobby juga dapat dijadikan alasan memanggil Muri. Pembangunan kolam retensi di depan biro rektor USU dan galery UMKM adalah proyek kerjasama Bobby dan Muri," tutur Sutrisno.

Terlepas dari latar belakang dan alasan KPK, pemanggilan dan pemeriksaan Muri dalam perkara korupsi jalan nasional dan provinsi sangat memalukan. 

"Sepanjang USU berdiri belum pernah ada Rektor USU yang dipanggil dan diperiksa KPK berkaitan dengan kasus korupsi di luar USU," tukas Sutrisno Pangaribuan.

Kasus korupsi jalan nasional dan jalan provinsi di Sumut memasuki babak baru. Pasca operasi tangkap tangan dan penetapan tersangka oleh KPK pada 26-28 Juni 2025 terhadap Topan Obaja Putra Ginting, KPK terus memanggil dan memeriksa sejumlah nama yang “sering sama” dengan Bobby Nasution.

Semula hanya tersangka Topan yang dikenal sebagai anak emas, bestie, atau 'ketua kelas' di ring satu Bobby yang ditangkap. Namun KPK juga telah memeriksa teman dekat Bobby seperti mantan Bupati Mandailing Natal Muhammad Jafar Sukhairi Nasution, mantan Sekda, Pj. Walikota, dan Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, mantan Kapolres Tapanuli Selatan, Kabag Rorena Polda Sumut AKBP Yasir Ahmadi, dan yang terbaru Rektor USU Muryanto Amin.

Pemeriksaan Muri, panggilan Muryanto Amin, dilakukan penyidik KPK di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padangsidimpuan, Jumat kemarin.

Terkait kasus ini KPK telah ditetapkan lima orang tersangka. mereka adalah Kadis PUPR Provinsi Sumut Topan Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar, PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto, serta dua orang swasta atas nama Akhirun Pilang dan Rayhan Dulasmi Piliang.

Dalam kasus ini, Topan diduga mengatur perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh keuntungan ekonomi. KPK menduga Topan mendapat janji fee Rp 8 miliar dari pihak swasta yang dimenangkan dalam proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar itu.

KPK mengatakan Akhirun dan Rayhan telah menarik duit Rp 2 miliar yang diduga akan dibagikan ke pejabat yang membantu mereka mendapat proyek.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya