Berita

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Penghapusan Tantiem Komisaris Hemat Duit Negara Rp18 Triliun

JUMAT, 15 AGUSTUS 2025 | 22:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penghapusan tantiem bagi komisaris perusahaan BUMN bisa menghemat uang negara mencapai Rp17-18 triliun. 

Tantiem adalah bagian dari keuntungan perusahaan yang diberikan kepada anggota direksi, dewan komisaris, dan/atau karyawan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja mereka, terutama jika perusahaan memperoleh laba. 

Pemberian tantiem biasanya didasarkan pada persentase tertentu dari laba bersih perusahaan dan diputuskan melalui rapat umum pemegang saham (RUPS).


Atas dasar itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut. 

"Memang tantiemnya ditiadakan. Dan itu, kalau saya tidak salah, ada penghematan sekitar Rp17-18 triliun dari tantiem-tantiem yang ada," ungkap Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

Tak hanya itu, kata Dasco, Presiden Prabowo juga memutuskan untuk mengurangi jumlah komisaris di perusahaan BUMN sejak sebulan lalu. Tercatat hampir lebih dari separuh komisaris dikurangi.

Menurut Dasco, penghapusan tantiem dan pengurangan komisaris sangat berdampak pada efektivitas kerja BUMN sekaligus penghematan keuangan negara.

"Iya memang kebijakan sudah disampaikan sekitar satu setengah bulan yang lalu. Pertama, pengurangan jumlah komisaris, itu lebih separuh komisaris di satu BUMN jumlahnya dikurangi," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.

Selain itu, Dasco juga mengungkapkan alasan Presiden Prabowo memerintahkan sejumlah wakil menteri menjadi komisaris di perusahaan BUMN. Ia menyebut penempatan wamen di BUMN sebagai perpanjangan tangan pemerintah.

"Jadi, sebelumnya memang wamen-wamen itu disampaikan bahwa mereka ditaruh tidak mendapatkan tantiem, hanya kerja untuk membantu mengawasi BUMN sebagai perwakilan dari pemerintah," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya