Berita

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Penghapusan Tantiem Komisaris Hemat Duit Negara Rp18 Triliun

JUMAT, 15 AGUSTUS 2025 | 22:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penghapusan tantiem bagi komisaris perusahaan BUMN bisa menghemat uang negara mencapai Rp17-18 triliun. 

Tantiem adalah bagian dari keuntungan perusahaan yang diberikan kepada anggota direksi, dewan komisaris, dan/atau karyawan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja mereka, terutama jika perusahaan memperoleh laba. 

Pemberian tantiem biasanya didasarkan pada persentase tertentu dari laba bersih perusahaan dan diputuskan melalui rapat umum pemegang saham (RUPS).


Atas dasar itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut. 

"Memang tantiemnya ditiadakan. Dan itu, kalau saya tidak salah, ada penghematan sekitar Rp17-18 triliun dari tantiem-tantiem yang ada," ungkap Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

Tak hanya itu, kata Dasco, Presiden Prabowo juga memutuskan untuk mengurangi jumlah komisaris di perusahaan BUMN sejak sebulan lalu. Tercatat hampir lebih dari separuh komisaris dikurangi.

Menurut Dasco, penghapusan tantiem dan pengurangan komisaris sangat berdampak pada efektivitas kerja BUMN sekaligus penghematan keuangan negara.

"Iya memang kebijakan sudah disampaikan sekitar satu setengah bulan yang lalu. Pertama, pengurangan jumlah komisaris, itu lebih separuh komisaris di satu BUMN jumlahnya dikurangi," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.

Selain itu, Dasco juga mengungkapkan alasan Presiden Prabowo memerintahkan sejumlah wakil menteri menjadi komisaris di perusahaan BUMN. Ia menyebut penempatan wamen di BUMN sebagai perpanjangan tangan pemerintah.

"Jadi, sebelumnya memang wamen-wamen itu disampaikan bahwa mereka ditaruh tidak mendapatkan tantiem, hanya kerja untuk membantu mengawasi BUMN sebagai perwakilan dari pemerintah," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya