Berita

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Penghapusan Tantiem Komisaris Hemat Duit Negara Rp18 Triliun

JUMAT, 15 AGUSTUS 2025 | 22:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penghapusan tantiem bagi komisaris perusahaan BUMN bisa menghemat uang negara mencapai Rp17-18 triliun. 

Tantiem adalah bagian dari keuntungan perusahaan yang diberikan kepada anggota direksi, dewan komisaris, dan/atau karyawan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja mereka, terutama jika perusahaan memperoleh laba. 

Pemberian tantiem biasanya didasarkan pada persentase tertentu dari laba bersih perusahaan dan diputuskan melalui rapat umum pemegang saham (RUPS).


Atas dasar itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut. 

"Memang tantiemnya ditiadakan. Dan itu, kalau saya tidak salah, ada penghematan sekitar Rp17-18 triliun dari tantiem-tantiem yang ada," ungkap Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

Tak hanya itu, kata Dasco, Presiden Prabowo juga memutuskan untuk mengurangi jumlah komisaris di perusahaan BUMN sejak sebulan lalu. Tercatat hampir lebih dari separuh komisaris dikurangi.

Menurut Dasco, penghapusan tantiem dan pengurangan komisaris sangat berdampak pada efektivitas kerja BUMN sekaligus penghematan keuangan negara.

"Iya memang kebijakan sudah disampaikan sekitar satu setengah bulan yang lalu. Pertama, pengurangan jumlah komisaris, itu lebih separuh komisaris di satu BUMN jumlahnya dikurangi," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.

Selain itu, Dasco juga mengungkapkan alasan Presiden Prabowo memerintahkan sejumlah wakil menteri menjadi komisaris di perusahaan BUMN. Ia menyebut penempatan wamen di BUMN sebagai perpanjangan tangan pemerintah.

"Jadi, sebelumnya memang wamen-wamen itu disampaikan bahwa mereka ditaruh tidak mendapatkan tantiem, hanya kerja untuk membantu mengawasi BUMN sebagai perwakilan dari pemerintah," pungkasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya