Berita

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Penghapusan Tantiem Komisaris Hemat Duit Negara Rp18 Triliun

JUMAT, 15 AGUSTUS 2025 | 22:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penghapusan tantiem bagi komisaris perusahaan BUMN bisa menghemat uang negara mencapai Rp17-18 triliun. 

Tantiem adalah bagian dari keuntungan perusahaan yang diberikan kepada anggota direksi, dewan komisaris, dan/atau karyawan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja mereka, terutama jika perusahaan memperoleh laba. 

Pemberian tantiem biasanya didasarkan pada persentase tertentu dari laba bersih perusahaan dan diputuskan melalui rapat umum pemegang saham (RUPS).


Atas dasar itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut. 

"Memang tantiemnya ditiadakan. Dan itu, kalau saya tidak salah, ada penghematan sekitar Rp17-18 triliun dari tantiem-tantiem yang ada," ungkap Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

Tak hanya itu, kata Dasco, Presiden Prabowo juga memutuskan untuk mengurangi jumlah komisaris di perusahaan BUMN sejak sebulan lalu. Tercatat hampir lebih dari separuh komisaris dikurangi.

Menurut Dasco, penghapusan tantiem dan pengurangan komisaris sangat berdampak pada efektivitas kerja BUMN sekaligus penghematan keuangan negara.

"Iya memang kebijakan sudah disampaikan sekitar satu setengah bulan yang lalu. Pertama, pengurangan jumlah komisaris, itu lebih separuh komisaris di satu BUMN jumlahnya dikurangi," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.

Selain itu, Dasco juga mengungkapkan alasan Presiden Prabowo memerintahkan sejumlah wakil menteri menjadi komisaris di perusahaan BUMN. Ia menyebut penempatan wamen di BUMN sebagai perpanjangan tangan pemerintah.

"Jadi, sebelumnya memang wamen-wamen itu disampaikan bahwa mereka ditaruh tidak mendapatkan tantiem, hanya kerja untuk membantu mengawasi BUMN sebagai perwakilan dari pemerintah," pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya