Berita

Logo lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Pengusutan Kasus PMT Kemenkes Preseden Buruk Penegakan Hukum Indonesia

JUMAT, 15 AGUSTUS 2025 | 21:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Urgensi KPK mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan makanan tambahan (PMT) Kemenkes tahun 2016-2020 dipertanyakan. Sebab kasus tersebut sudah pernah ditangani Kejaksaan Agung dan Polri namun tidak ditemukan unsur pelanggaran hukum.

"Seharusnya jika sudah ada SP3 oleh Kejagung dan kepolisian, maka KPK tidak perlu lagi mengangkat kasus yang sudah dihentikan tersebut," kata pengamat hukum Ismail Rumadan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

Menurutnya, langkah hukum KPK ini dikhawatirkan bisa membuat citra lembaga hukum di Indonesia memburuk. Mengingat dua lembaga hukum telah menetapkan kasus tersebut tidak ada unsur pidana. 


"Persepsi buruk lain yang ditangkap dari publik adalah adanya arogansi oleh aparat penegak hukum dalam institusi penegak hukum," sambung Ismail.

Peneliti BRIN ini mengatakan, harusnya dalam kasus dugaan korupsi PMT di Kemenkes antar sesama lembaga penyidikan saling koordinasi agar tidak terjadi benturan kewenangan.

"Sehingga masyarakat bisa menilai bahwa ada kerja sama dan saling koordinasi antara KPK, kejaksaan, dan kepolisian untuk kepentingan penegakan hukum di Indonesia," kata Ismail.

Lebih jauh Ismail mengatakan, penyidikan baru kasus korupsi yang telah dihentikan tanpa bukti baru jadi preseden buruk bagi potret hukum di Indonesia.

"Inilah potret jika kewenangan penyidikan kasus korupsi diberikan pada lebih dari 2 lembaga penegak hukum. Yang muncul adalah konflik kewenangan berujung ketidakpastian hukum. Kondisi semacam ini dapat dipastikan tujuan penegakan hukum tidak akan pernah tercapai," pungkasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

LPDP Perkuat Ekosistem Karier Alumni, Gandeng Danantara dan Industri

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:04

RDPU dengan Komisi III DPR, Hotman Paris: Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan Janggal

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:02

Kenaikan PT Bikin Partai di DPR Bisa Berguguran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:39

KPK Panggil Ketua KPU Lamteng di Kasus Suap Bupati

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:38

DPR Jadwalkan Pemanggilan Dirut LPDP Sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:30

Great Institute: Ancaman Terbesar Israel Bukan Palestina, Tapi Netanyahu

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:22

KPK Panggil Edi Suharto Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:06

IHSG Siang Ini Tergelincir, Nyaris Seluruh Sektor Merana

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:51

Rusia Pertimbangkan Kirim Bantuan BBM ke Kuba

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:29

Partai Buruh Bakal Layangkan Gugatan Jika PT Dinaikkan

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:27

Selengkapnya