Berita

Logo lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Pengusutan Kasus PMT Kemenkes Preseden Buruk Penegakan Hukum Indonesia

JUMAT, 15 AGUSTUS 2025 | 21:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Urgensi KPK mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan makanan tambahan (PMT) Kemenkes tahun 2016-2020 dipertanyakan. Sebab kasus tersebut sudah pernah ditangani Kejaksaan Agung dan Polri namun tidak ditemukan unsur pelanggaran hukum.

"Seharusnya jika sudah ada SP3 oleh Kejagung dan kepolisian, maka KPK tidak perlu lagi mengangkat kasus yang sudah dihentikan tersebut," kata pengamat hukum Ismail Rumadan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

Menurutnya, langkah hukum KPK ini dikhawatirkan bisa membuat citra lembaga hukum di Indonesia memburuk. Mengingat dua lembaga hukum telah menetapkan kasus tersebut tidak ada unsur pidana. 


"Persepsi buruk lain yang ditangkap dari publik adalah adanya arogansi oleh aparat penegak hukum dalam institusi penegak hukum," sambung Ismail.

Peneliti BRIN ini mengatakan, harusnya dalam kasus dugaan korupsi PMT di Kemenkes antar sesama lembaga penyidikan saling koordinasi agar tidak terjadi benturan kewenangan.

"Sehingga masyarakat bisa menilai bahwa ada kerja sama dan saling koordinasi antara KPK, kejaksaan, dan kepolisian untuk kepentingan penegakan hukum di Indonesia," kata Ismail.

Lebih jauh Ismail mengatakan, penyidikan baru kasus korupsi yang telah dihentikan tanpa bukti baru jadi preseden buruk bagi potret hukum di Indonesia.

"Inilah potret jika kewenangan penyidikan kasus korupsi diberikan pada lebih dari 2 lembaga penegak hukum. Yang muncul adalah konflik kewenangan berujung ketidakpastian hukum. Kondisi semacam ini dapat dipastikan tujuan penegakan hukum tidak akan pernah tercapai," pungkasnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya