Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Tangkapan layar)

Politik

Sri Mulyani Beri Jatah Rp164,4 Triliun untuk Ketahanan Pangan Tahun Depan

JUMAT, 15 AGUSTUS 2025 | 20:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Anggaran ketahanan pangan dipatok menjadi Rp164,4 triliun pada 2026 mendatang. Angka ini melonjak dari APBN 205 yang hanya Rp139.4 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani merinci anggaran tersebut antara lain untuk penguatan produksi Rp114,1 triliun yang akan digunakan untuk subsidi pupuk 9,62 juta ton sebesar Rp46,9 triliun, cetak sawah baru dan optimasi 550 ribu hektare lahan sebesar Rp19,7 triliun.

Selain itu, pengadaan alat mesin pertanian pra panen tanaman pangan 37 ribu unit, bantuan 15 unit dan irigasi untuk 104 hektare lahan sawah sebesar Rp12 triliun.


"Kemudian pengembangan kawasan padi 2,1 juta hektar, bantuan benih, indukan 63,4 juta ekor dan alat penangkapan ikan 70 unit," kata Sri Mulyani di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Selanjutnya anggaran juga diberikan untuk Kampung Nelayan Merah Putih dengan target 250 kampung dan pergaraman nasional 1.000 hektare sebesar Rp6,6 triliun, serta DAK dan Dana Desa Ketahanan Pangan Rp12,2 triliun.

Sementara untuk distribusi dan cadangan pangan dipatok sebesar Rp29,9 triliun di antaranya untuk jalan usaha tani 103 Km, Sarpras di Pelabuhan Perikanan, dan program cadangan pangan melalui Bulog untuk beras dan gabah 3 juta ton sebesar Rp22,7 triliun.

Bukan hanya itu, terdapat anggaran konsumsi sebesar Rp6,4 triliun yang diperuntukkan untuk bantuan kerawanan pangan 64,8 ribu orang, gerakan pangan murah 39 kelompok masyarakat, serta stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) sebesar Rp 5,8 triliun.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya