Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Tangkapan layar)

Politik

Sri Mulyani Beri Jatah Rp164,4 Triliun untuk Ketahanan Pangan Tahun Depan

JUMAT, 15 AGUSTUS 2025 | 20:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Anggaran ketahanan pangan dipatok menjadi Rp164,4 triliun pada 2026 mendatang. Angka ini melonjak dari APBN 205 yang hanya Rp139.4 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani merinci anggaran tersebut antara lain untuk penguatan produksi Rp114,1 triliun yang akan digunakan untuk subsidi pupuk 9,62 juta ton sebesar Rp46,9 triliun, cetak sawah baru dan optimasi 550 ribu hektare lahan sebesar Rp19,7 triliun.

Selain itu, pengadaan alat mesin pertanian pra panen tanaman pangan 37 ribu unit, bantuan 15 unit dan irigasi untuk 104 hektare lahan sawah sebesar Rp12 triliun.


"Kemudian pengembangan kawasan padi 2,1 juta hektar, bantuan benih, indukan 63,4 juta ekor dan alat penangkapan ikan 70 unit," kata Sri Mulyani di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Selanjutnya anggaran juga diberikan untuk Kampung Nelayan Merah Putih dengan target 250 kampung dan pergaraman nasional 1.000 hektare sebesar Rp6,6 triliun, serta DAK dan Dana Desa Ketahanan Pangan Rp12,2 triliun.

Sementara untuk distribusi dan cadangan pangan dipatok sebesar Rp29,9 triliun di antaranya untuk jalan usaha tani 103 Km, Sarpras di Pelabuhan Perikanan, dan program cadangan pangan melalui Bulog untuk beras dan gabah 3 juta ton sebesar Rp22,7 triliun.

Bukan hanya itu, terdapat anggaran konsumsi sebesar Rp6,4 triliun yang diperuntukkan untuk bantuan kerawanan pangan 64,8 ribu orang, gerakan pangan murah 39 kelompok masyarakat, serta stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) sebesar Rp 5,8 triliun.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya