Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Tangkapan layar)

Politik

Sri Mulyani Beri Jatah Rp164,4 Triliun untuk Ketahanan Pangan Tahun Depan

JUMAT, 15 AGUSTUS 2025 | 20:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Anggaran ketahanan pangan dipatok menjadi Rp164,4 triliun pada 2026 mendatang. Angka ini melonjak dari APBN 205 yang hanya Rp139.4 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani merinci anggaran tersebut antara lain untuk penguatan produksi Rp114,1 triliun yang akan digunakan untuk subsidi pupuk 9,62 juta ton sebesar Rp46,9 triliun, cetak sawah baru dan optimasi 550 ribu hektare lahan sebesar Rp19,7 triliun.

Selain itu, pengadaan alat mesin pertanian pra panen tanaman pangan 37 ribu unit, bantuan 15 unit dan irigasi untuk 104 hektare lahan sawah sebesar Rp12 triliun.


"Kemudian pengembangan kawasan padi 2,1 juta hektar, bantuan benih, indukan 63,4 juta ekor dan alat penangkapan ikan 70 unit," kata Sri Mulyani di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Selanjutnya anggaran juga diberikan untuk Kampung Nelayan Merah Putih dengan target 250 kampung dan pergaraman nasional 1.000 hektare sebesar Rp6,6 triliun, serta DAK dan Dana Desa Ketahanan Pangan Rp12,2 triliun.

Sementara untuk distribusi dan cadangan pangan dipatok sebesar Rp29,9 triliun di antaranya untuk jalan usaha tani 103 Km, Sarpras di Pelabuhan Perikanan, dan program cadangan pangan melalui Bulog untuk beras dan gabah 3 juta ton sebesar Rp22,7 triliun.

Bukan hanya itu, terdapat anggaran konsumsi sebesar Rp6,4 triliun yang diperuntukkan untuk bantuan kerawanan pangan 64,8 ribu orang, gerakan pangan murah 39 kelompok masyarakat, serta stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) sebesar Rp 5,8 triliun.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya