Berita

Ketua Umum Golkar sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat. (Foto: RMOL)

Politik

DPR Panggil Bahlil Setelah Pidato Prabowo

JUMAT, 15 AGUSTUS 2025 | 18:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komitmen Presiden Prabowo untuk menindak  tegas tambang ilegal di Indonesia langsung direspons positif DPR. Salah satunya dengan memanggil Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam waktu dekat. 

“Komitmen Presiden seperti itu kita harus dukung, kembalikan Pasal 33 (UUD 1945 Ayat 2),” tegas Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

Pasal 33 Ayat 2 UUD 1945 secara jelas menegaskan, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.


"Nanti rapat di DPR akan kami tanyakan ke Menteri ESDM,” pungkasnya.

Presiden Prabowo sebelumnya menegaskan akan segera menertibkan tambang ilegal yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Penertiban dilakukan karena tambang ilegal berpotensi merugikan negara hingga Rp300 triliun.

“Kita akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan," ujar Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD hari ini.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya