Berita

Pakar Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Nurudin. (Foto: Website Muhammadiyah)

Politik

Pejabat Jangan Jadikan Komunikasi Politik Sekadar Pencitraan

JUMAT, 15 AGUSTUS 2025 | 13:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Para pejabat diingatkan agar tidak menjadikan komunikasi politik sekadar alat pencitraan dan popularitas. 

Demikian disampaikan Pakar Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Nurudin menyusul gelombang protes besar-besaran di Kabupaten Pati yang meletus setelah Bupati Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan dianggap menantang warganya.

Menurut Nurudin pola komunikasi yang hanya mengedepankan kesan positif tanpa kinerja nyata justru berpotensi mengikis kepercayaan publik.


“Populisme dan pencitraan era sebelumnya tidak boleh diulang. Masyarakat sudah banyak belajar dari berbagai peristiwa, seharusnya pejabat publik juga mengambil pelajaran. Gerakan literasi politik kepada masyarakat harus terus digalakkan agar mereka lebih kritis,” kata Nurudin lewat keterangan resminya seperti dikutip redaksi di Jakarta Jumat, 15 Agustus 2025.

Ia menyoroti masih banyaknya pejabat yang berkomunikasi dengan gaya top–down atau satu arah dari atas ke bawah dan lebih mengedepankan kepentingan politik ketimbang aspirasi rakyat.

“Pejabat itu bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan untuk menantang atau memusuhi mereka. Itu tidak elok,” tegasnya

Nurudin menilai media sosial memiliki peran penting sebagai jembatan antara pemerintah dan rakyat. Namun, ia menyayangkan masih banyak akun resmi pejabat yang hanya dipakai untuk membangun citra positif yang direkayasa.

“Citra baik tidak akan bertahan lama jika tidak diikuti kerja nyata. Pejabat dengan media sosialnya harus menunjukkan kinerja nyata, bukan sekadar pencitraan,” jelasnya.

Ia juga mengkritik sikap reaktif sebagian pejabat yang cepat merespons isu jika berkaitan dengan kepentingan pribadi, namun lamban menanggapi persoalan rakyat.

“Populis boleh, tapi jangan hanya demi ambisi politik pribadi. Banyak pejabat yang populis agar peluang karier politiknya tetap terbuka, karena mereka punya modal, kekuasaan, dan tim khusus untuk itu,” tambahnya.

Menurutnya, pejabat publik harus berbicara berdasarkan data yang nyata, mewakili kepentingan rakyat. Penegakan hukum yang adil, tegas, dan tanpa tebang pilih menjadi kunci membangun kembali kepercayaan publik.

“Jika hukum ditegakkan dengan baik, kepercayaan publik akan menguat dan berdampak pada bidang lain. Tetapi jika hukum dipelintir demi kepentingan politik sesaat, jangan harap masyarakat percaya pada pejabat,” pungkasnya.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya