Berita

Pakar Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Nurudin. (Foto: Website Muhammadiyah)

Politik

Pejabat Jangan Jadikan Komunikasi Politik Sekadar Pencitraan

JUMAT, 15 AGUSTUS 2025 | 13:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Para pejabat diingatkan agar tidak menjadikan komunikasi politik sekadar alat pencitraan dan popularitas. 

Demikian disampaikan Pakar Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Nurudin menyusul gelombang protes besar-besaran di Kabupaten Pati yang meletus setelah Bupati Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan dianggap menantang warganya.

Menurut Nurudin pola komunikasi yang hanya mengedepankan kesan positif tanpa kinerja nyata justru berpotensi mengikis kepercayaan publik.


“Populisme dan pencitraan era sebelumnya tidak boleh diulang. Masyarakat sudah banyak belajar dari berbagai peristiwa, seharusnya pejabat publik juga mengambil pelajaran. Gerakan literasi politik kepada masyarakat harus terus digalakkan agar mereka lebih kritis,” kata Nurudin lewat keterangan resminya seperti dikutip redaksi di Jakarta Jumat, 15 Agustus 2025.

Ia menyoroti masih banyaknya pejabat yang berkomunikasi dengan gaya top–down atau satu arah dari atas ke bawah dan lebih mengedepankan kepentingan politik ketimbang aspirasi rakyat.

“Pejabat itu bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan untuk menantang atau memusuhi mereka. Itu tidak elok,” tegasnya

Nurudin menilai media sosial memiliki peran penting sebagai jembatan antara pemerintah dan rakyat. Namun, ia menyayangkan masih banyak akun resmi pejabat yang hanya dipakai untuk membangun citra positif yang direkayasa.

“Citra baik tidak akan bertahan lama jika tidak diikuti kerja nyata. Pejabat dengan media sosialnya harus menunjukkan kinerja nyata, bukan sekadar pencitraan,” jelasnya.

Ia juga mengkritik sikap reaktif sebagian pejabat yang cepat merespons isu jika berkaitan dengan kepentingan pribadi, namun lamban menanggapi persoalan rakyat.

“Populis boleh, tapi jangan hanya demi ambisi politik pribadi. Banyak pejabat yang populis agar peluang karier politiknya tetap terbuka, karena mereka punya modal, kekuasaan, dan tim khusus untuk itu,” tambahnya.

Menurutnya, pejabat publik harus berbicara berdasarkan data yang nyata, mewakili kepentingan rakyat. Penegakan hukum yang adil, tegas, dan tanpa tebang pilih menjadi kunci membangun kembali kepercayaan publik.

“Jika hukum ditegakkan dengan baik, kepercayaan publik akan menguat dan berdampak pada bidang lain. Tetapi jika hukum dipelintir demi kepentingan politik sesaat, jangan harap masyarakat percaya pada pejabat,” pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya