Berita

Pakar Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Nurudin. (Foto: Website Muhammadiyah)

Politik

Pejabat Jangan Jadikan Komunikasi Politik Sekadar Pencitraan

JUMAT, 15 AGUSTUS 2025 | 13:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Para pejabat diingatkan agar tidak menjadikan komunikasi politik sekadar alat pencitraan dan popularitas. 

Demikian disampaikan Pakar Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Nurudin menyusul gelombang protes besar-besaran di Kabupaten Pati yang meletus setelah Bupati Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan dianggap menantang warganya.

Menurut Nurudin pola komunikasi yang hanya mengedepankan kesan positif tanpa kinerja nyata justru berpotensi mengikis kepercayaan publik.


“Populisme dan pencitraan era sebelumnya tidak boleh diulang. Masyarakat sudah banyak belajar dari berbagai peristiwa, seharusnya pejabat publik juga mengambil pelajaran. Gerakan literasi politik kepada masyarakat harus terus digalakkan agar mereka lebih kritis,” kata Nurudin lewat keterangan resminya seperti dikutip redaksi di Jakarta Jumat, 15 Agustus 2025.

Ia menyoroti masih banyaknya pejabat yang berkomunikasi dengan gaya top–down atau satu arah dari atas ke bawah dan lebih mengedepankan kepentingan politik ketimbang aspirasi rakyat.

“Pejabat itu bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan untuk menantang atau memusuhi mereka. Itu tidak elok,” tegasnya

Nurudin menilai media sosial memiliki peran penting sebagai jembatan antara pemerintah dan rakyat. Namun, ia menyayangkan masih banyak akun resmi pejabat yang hanya dipakai untuk membangun citra positif yang direkayasa.

“Citra baik tidak akan bertahan lama jika tidak diikuti kerja nyata. Pejabat dengan media sosialnya harus menunjukkan kinerja nyata, bukan sekadar pencitraan,” jelasnya.

Ia juga mengkritik sikap reaktif sebagian pejabat yang cepat merespons isu jika berkaitan dengan kepentingan pribadi, namun lamban menanggapi persoalan rakyat.

“Populis boleh, tapi jangan hanya demi ambisi politik pribadi. Banyak pejabat yang populis agar peluang karier politiknya tetap terbuka, karena mereka punya modal, kekuasaan, dan tim khusus untuk itu,” tambahnya.

Menurutnya, pejabat publik harus berbicara berdasarkan data yang nyata, mewakili kepentingan rakyat. Penegakan hukum yang adil, tegas, dan tanpa tebang pilih menjadi kunci membangun kembali kepercayaan publik.

“Jika hukum ditegakkan dengan baik, kepercayaan publik akan menguat dan berdampak pada bidang lain. Tetapi jika hukum dipelintir demi kepentingan politik sesaat, jangan harap masyarakat percaya pada pejabat,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya