Berita

Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Nusantara

Disiapkan 60 Koperasi Desa Kelola Tambang Emas di Lombok

Serap 30 Ribu Pekerja
KAMIS, 14 AGUSTUS 2025 | 23:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) mendorong pembentukan 60 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk mengelola tambang emas di Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Langkah ini diambil untuk membuka peluang kerja bagi warga miskin di daerah kaya sumber daya, sekaligus menekan praktik penambangan ilegal yang merugikan masyarakat.

"Sedang kami kerjakan di Lombok Barat, koperasi pertambangan, memang enggak ada pertanian, (adanya) pertambangan," kata Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 14 Agustus 2025.


Budiman menjelaskan, program tersebut ditujukan untuk mengalihkan aktivitas warga dari penambangan ilegal ke sektor yang memiliki izin resmi, sehingga manfaat ekonomi bisa langsung dirasakan masyarakat lokal.

Wakil Kepala I BP Taskin Nanik S Deyang menambahkan, pemberdayaan koperasi ini dilakukan lewat kerja sama BP Taskin dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan penegak hukum setempat.

Menurutnya, seluruh anggota koperasi akan diambil dari warga miskin yang sebelumnya menganggur atau bekerja sebagai penambang ilegal. 

"Satu koperasi beranggotakan sekitar 500 orang. Mereka bisa memperoleh pendapatan Rp2,5 hingga Rp3 juta per bulan, di atas UMR Lombok Barat," kata Nanik.

Dengan komposisi tersebut, keberadaan 60 Kopdes Merah Putih berpotensi menyerap tenaga kerja hingga 30 ribu orang.

Nanik mengungkapkan, sebelum program ini berjalan, tambang emas di Sekotong banyak dikuasai perusahaan asing, termasuk dari China. 

Ia menyebut legalitas pengelolaan tambang untuk koperasi masih dalam proses dan meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mempercepat penerbitan izinnya.

"Saya berharap juga Pak Bahlil ini agar segera juga dikeluarkan izin penambangan rakyat di Lombok. Ini sudah ada beberapa yang dikeluarkan untuk koperasi, tapi ini ada 60 koperasi, mudah-mudahan segera juga bisa dikeluarkan," tandas Nanik.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya