Berita

Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Nusantara

Disiapkan 60 Koperasi Desa Kelola Tambang Emas di Lombok

Serap 30 Ribu Pekerja
KAMIS, 14 AGUSTUS 2025 | 23:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) mendorong pembentukan 60 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk mengelola tambang emas di Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Langkah ini diambil untuk membuka peluang kerja bagi warga miskin di daerah kaya sumber daya, sekaligus menekan praktik penambangan ilegal yang merugikan masyarakat.

"Sedang kami kerjakan di Lombok Barat, koperasi pertambangan, memang enggak ada pertanian, (adanya) pertambangan," kata Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 14 Agustus 2025.


Budiman menjelaskan, program tersebut ditujukan untuk mengalihkan aktivitas warga dari penambangan ilegal ke sektor yang memiliki izin resmi, sehingga manfaat ekonomi bisa langsung dirasakan masyarakat lokal.

Wakil Kepala I BP Taskin Nanik S Deyang menambahkan, pemberdayaan koperasi ini dilakukan lewat kerja sama BP Taskin dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan penegak hukum setempat.

Menurutnya, seluruh anggota koperasi akan diambil dari warga miskin yang sebelumnya menganggur atau bekerja sebagai penambang ilegal. 

"Satu koperasi beranggotakan sekitar 500 orang. Mereka bisa memperoleh pendapatan Rp2,5 hingga Rp3 juta per bulan, di atas UMR Lombok Barat," kata Nanik.

Dengan komposisi tersebut, keberadaan 60 Kopdes Merah Putih berpotensi menyerap tenaga kerja hingga 30 ribu orang.

Nanik mengungkapkan, sebelum program ini berjalan, tambang emas di Sekotong banyak dikuasai perusahaan asing, termasuk dari China. 

Ia menyebut legalitas pengelolaan tambang untuk koperasi masih dalam proses dan meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mempercepat penerbitan izinnya.

"Saya berharap juga Pak Bahlil ini agar segera juga dikeluarkan izin penambangan rakyat di Lombok. Ini sudah ada beberapa yang dikeluarkan untuk koperasi, tapi ini ada 60 koperasi, mudah-mudahan segera juga bisa dikeluarkan," tandas Nanik.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya