Berita

Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Nusantara

Disiapkan 60 Koperasi Desa Kelola Tambang Emas di Lombok

Serap 30 Ribu Pekerja
KAMIS, 14 AGUSTUS 2025 | 23:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) mendorong pembentukan 60 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk mengelola tambang emas di Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Langkah ini diambil untuk membuka peluang kerja bagi warga miskin di daerah kaya sumber daya, sekaligus menekan praktik penambangan ilegal yang merugikan masyarakat.

"Sedang kami kerjakan di Lombok Barat, koperasi pertambangan, memang enggak ada pertanian, (adanya) pertambangan," kata Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 14 Agustus 2025.


Budiman menjelaskan, program tersebut ditujukan untuk mengalihkan aktivitas warga dari penambangan ilegal ke sektor yang memiliki izin resmi, sehingga manfaat ekonomi bisa langsung dirasakan masyarakat lokal.

Wakil Kepala I BP Taskin Nanik S Deyang menambahkan, pemberdayaan koperasi ini dilakukan lewat kerja sama BP Taskin dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan penegak hukum setempat.

Menurutnya, seluruh anggota koperasi akan diambil dari warga miskin yang sebelumnya menganggur atau bekerja sebagai penambang ilegal. 

"Satu koperasi beranggotakan sekitar 500 orang. Mereka bisa memperoleh pendapatan Rp2,5 hingga Rp3 juta per bulan, di atas UMR Lombok Barat," kata Nanik.

Dengan komposisi tersebut, keberadaan 60 Kopdes Merah Putih berpotensi menyerap tenaga kerja hingga 30 ribu orang.

Nanik mengungkapkan, sebelum program ini berjalan, tambang emas di Sekotong banyak dikuasai perusahaan asing, termasuk dari China. 

Ia menyebut legalitas pengelolaan tambang untuk koperasi masih dalam proses dan meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mempercepat penerbitan izinnya.

"Saya berharap juga Pak Bahlil ini agar segera juga dikeluarkan izin penambangan rakyat di Lombok. Ini sudah ada beberapa yang dikeluarkan untuk koperasi, tapi ini ada 60 koperasi, mudah-mudahan segera juga bisa dikeluarkan," tandas Nanik.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya