Berita

Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Nusantara

Disiapkan 60 Koperasi Desa Kelola Tambang Emas di Lombok

Serap 30 Ribu Pekerja
KAMIS, 14 AGUSTUS 2025 | 23:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) mendorong pembentukan 60 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk mengelola tambang emas di Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Langkah ini diambil untuk membuka peluang kerja bagi warga miskin di daerah kaya sumber daya, sekaligus menekan praktik penambangan ilegal yang merugikan masyarakat.

"Sedang kami kerjakan di Lombok Barat, koperasi pertambangan, memang enggak ada pertanian, (adanya) pertambangan," kata Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 14 Agustus 2025.


Budiman menjelaskan, program tersebut ditujukan untuk mengalihkan aktivitas warga dari penambangan ilegal ke sektor yang memiliki izin resmi, sehingga manfaat ekonomi bisa langsung dirasakan masyarakat lokal.

Wakil Kepala I BP Taskin Nanik S Deyang menambahkan, pemberdayaan koperasi ini dilakukan lewat kerja sama BP Taskin dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan penegak hukum setempat.

Menurutnya, seluruh anggota koperasi akan diambil dari warga miskin yang sebelumnya menganggur atau bekerja sebagai penambang ilegal. 

"Satu koperasi beranggotakan sekitar 500 orang. Mereka bisa memperoleh pendapatan Rp2,5 hingga Rp3 juta per bulan, di atas UMR Lombok Barat," kata Nanik.

Dengan komposisi tersebut, keberadaan 60 Kopdes Merah Putih berpotensi menyerap tenaga kerja hingga 30 ribu orang.

Nanik mengungkapkan, sebelum program ini berjalan, tambang emas di Sekotong banyak dikuasai perusahaan asing, termasuk dari China. 

Ia menyebut legalitas pengelolaan tambang untuk koperasi masih dalam proses dan meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mempercepat penerbitan izinnya.

"Saya berharap juga Pak Bahlil ini agar segera juga dikeluarkan izin penambangan rakyat di Lombok. Ini sudah ada beberapa yang dikeluarkan untuk koperasi, tapi ini ada 60 koperasi, mudah-mudahan segera juga bisa dikeluarkan," tandas Nanik.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya