Berita

Ilustrasi: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Bisnis

Efisiensi Anggaran Pusat Bikin PBB Melonjak di Daerah

KAMIS, 14 AGUSTUS 2025 | 21:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat memicu gejolak di sejumlah daerah. 

Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) membuat pemerintah daerah terpaksa menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga ribuan persen, yang memantik gelombang protes warga.

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja, alokasi TKD dipatok Rp848,52 triliun. Angka itu jauh di bawah pagu APBN 2025 yang sebelumnya menetapkan TKD sebesar Rp919,9 triliun.


Imbasnya, kenaikan PBB-P2 di sejumlah daerah mencapai 250-1.000 persen. Di Pati, Jawa Tengah, demonstrasi pecah setelah pajak melonjak 250 persen, bahkan demonstrasi berujung tuntutan agar Bupati mundur. 

Lonjakan serupa juga terjadi di Cirebon (100-1.000 persen), Bone, Sulawesi Selatan (300 persen), Jombang, Jawa Timur (1.202 persen), dan Semarang, Jawa Tengah (441 persen).

Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar, menilai lonjakan pajak ini adalah buntut pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) oleh pemerintah pusat. 

"Yang pertama itu terjadi karena memang daerah itu enggak ada uang. Ada banyak faktor karena memang penurunan penerimaan pajak daerah dan yang paling signifikan adalah pemangkasan anggaran DAU dan DAK," kata Media dalam pernyataannya dikutip redaksi di Jakarta pada Kamis, 14 Agustus 2025.

Dalam kebijakan efisiensi tersebut, DAU dipangkas Rp15,6 triliun menjadi Rp431 triliun, sementara DAK turun menjadi Rp166,7 triliun dari Rp185,2 triliun.

Dana Bagi Hasil juga dipotong menjadi Rp159,9 triliun dari Rp192,3 triliun. Pemotongan turut menyasar Dana Desa, Dana Otonomi Khusus, Dana Tambahan Infrastruktur, hingga Dana Insentif Fiskal.

Media menjelaskan, untuk itu, PBB dipilih sebagai sumber penerimaan dana daerah cepat karena sistem dan infrastrukturnya sudah matang. 

"Sistem penagihannya sudah jelas, bahkan kita bisa bayar dengan mobile banking, loket keliling, sistemnya sudah ada. Jadi nggak repot karena sekali setahun jadi masyarakat ah ya sudahlah bayar meskipun mahal satu kali setahun," jelasnya.

Ia mengingatkan, 70 persen kabupaten/kota di Indonesia bergantung pada TKD. Dengan pendapatan daerah lain seperti pajak hiburan, reklame, dan parkir yang merosot akibat lesunya ekonomi, pajak tanah dan bangunan menjadi sasaran empuk.

Media mencontohkan, pemangkasan DAU dan DAK yang biasanya dipakai untuk proyek infrastruktur, seperti irigasi, berdampak pada lapangan kerja dan perputaran ekonomi di daerah. 

“Kalau tidak ada proyek, uang tidak berputar di bawah. Pembangunan terhambat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti stagnasi rasio pajak nasional selama 10 tahun terakhir akibat kegagalan memungut pajak lebih banyak dari kelompok super kaya. 

Penurunan tarif pajak penghasilan badan (corporate income tax) dan lemahnya optimalisasi sektor perpajakan lain membuat beban fiskal akhirnya bergeser ke daerah.

"Penerimaan negara kita sekarang sedang terpukul karena dua kuartal tidak meningkat signifikan dan selama 10 tahun terakhir rasio pajak kita stagnan karena kegagalan kita mengumpulkan pajak lebih banyak. Jadi ini muaranya akhirnya dirasakan di daerah," tandasnya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya