Berita

Masyarakat Pati Jawa Tengah menggelar demo menolak kebijakan Bupati Sudewo yang menaikkan PBB 250 persen, Rabu, 13 Agustus 2025. (Foto: RMOLJateng)

Publika

Provokasi Pajak, Otonomi Daerah dan Usaha Mempertahankan Rezim Anggaran Defisit

KAMIS, 14 AGUSTUS 2025 | 20:22 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

SISTEM anggaran defisit sebenarnya telah dibubarkan oleh Presiden Prabowo. Namun ada yang tengah sekarat mempertahankan rezim anggaran defisit ini. Siapa mereka?

Adalah yang menikmati utang Rp600 - Rp700 triliun setiap tahun, yang terancam kehilangan kesenangannya.

Sistem anggaran defisit bukan masalah anggaran kurang. Kalau anggaran kurang, maka pemerintah dapat mengurangi belanja, pemborosan dikurangi, kegiatan pesta pesta dikurangi.


Kalau sistem anggaran defisit itu berarti harus utang yang banyak, karena sistem ini didesain agar utang yang banyak, terus-menerus dan utang berkesinambungan. 

Sistem anggaran defisit menebar ancaman kalau tidak utang, maka nanti pemerintah akan menggenjot pajak. Pajak yang akan digenjot bukan pajak atas sumber daya alam namun  ancamannya diarahkan kepada pajak-pajak yang dibayarkan langsung oleh rakyat. 

Nah para pelaku sistem anggaran defisit sekarang tidak mau secara terbuka menantang Presiden Prabowo yang telah memberlakukan sistem anggaran surplus, dengan cara memotong anggaran APBN 3 kali 10 persen dengan tujuan efisiensi.

Maka APBN yang tadinya defisit Rp600 triliun dari Rp3.600-an triliun total APBN 2025, menjadi surplus Rp400 triliun. 

Hal ini sangat menyakitkan hati kelompok ideologis anggaran defisit. Namun mereka tidak berani melawan. Maka terjadinya provokasi diarahkan kepada pemerintah daerah.

Pemerintah daerah yang berdiri di atas UU otonomi daerah dan UU pemerintahan daerah menjadi senjata yang segera dihunuskan ke jantung rakyat.

Pemerintah daerah yang memang gampang atau ringan tangan "ugal ugalan" selama ini, menjadi objek provokasi rezim anggaran defisit.

Telah menjadi rahasia umum bahwa selama era reformasi salah satu penyebab kerusakan sumber daya alam, lingkungan hidup adalah otonomi daerah. Demikian juga dengan berbagai kebijakan anggaran daerah seperti pajak, retribusi, dan berbagai macam pungutan, telah membawa gangguan kepada masyarakat dan dunia usaha.

Banyak penelitian ilmiah membuktikan hal itu, sehingga muncul wacana untuk membubarkan otonomi daerah yang mengikuti ideologi Federalisme ini.

Sekarang otonomi daerah di tangan pemerintah telah menjadi alat bagi rezim anggaran defisit untuk melakukan provokasi, mengibarkan kemarahan rakyat dengan berbagai pungutan pajak, retribusi, dan lain sebagainya yang memberatkan.

Api yang berkobar nanti akan dijadikan ancaman kepada pemerintahan Prabowo agar mengembalikan sistem anggaran defisit dan menghentikan pemotongan anggaran dan membiarkan anggaran bocor.

Penulis adalah peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

UPDATE

Polisi Gagalkan Penjualan Bayi Umur Tiga Hari

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:17

Impor Mobil Pikap India Ancam Industri Lokal

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05

Bebek Amerika

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:43

Ijazah Jokowi seperti Noktah Hitam Pemerintahan Prabowo

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:27

Upaya Menghabisi Donald Trump Gagal Lagi

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:03

Impor 105 Ribu Pikap India Melemahkan Industri Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:36

Pengawasan Digital Mendesak Diperkuat Buntut Bus Transjakarta ‘Adu Banteng’

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:20

Pramono Jamin 3.100 Sapi Impor Australia Bebas PMK

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:11

Bukan cuma Salah Tukang Ojek di Pandeglang

Senin, 23 Februari 2026 | 23:50

Vendor Tempuh Jalur Hukum Imbas Proyek Bali Subway Mangkrak

Senin, 23 Februari 2026 | 23:43

Selengkapnya