Berita

Masyarakat Pati Jawa Tengah menggelar demo menolak kebijakan Bupati Sudewo yang menaikkan PBB 250 persen, Rabu, 13 Agustus 2025. (Foto: RMOLJateng)

Publika

Provokasi Pajak, Otonomi Daerah dan Usaha Mempertahankan Rezim Anggaran Defisit

KAMIS, 14 AGUSTUS 2025 | 20:22 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

SISTEM anggaran defisit sebenarnya telah dibubarkan oleh Presiden Prabowo. Namun ada yang tengah sekarat mempertahankan rezim anggaran defisit ini. Siapa mereka?

Adalah yang menikmati utang Rp600 - Rp700 triliun setiap tahun, yang terancam kehilangan kesenangannya.

Sistem anggaran defisit bukan masalah anggaran kurang. Kalau anggaran kurang, maka pemerintah dapat mengurangi belanja, pemborosan dikurangi, kegiatan pesta pesta dikurangi.


Kalau sistem anggaran defisit itu berarti harus utang yang banyak, karena sistem ini didesain agar utang yang banyak, terus-menerus dan utang berkesinambungan. 

Sistem anggaran defisit menebar ancaman kalau tidak utang, maka nanti pemerintah akan menggenjot pajak. Pajak yang akan digenjot bukan pajak atas sumber daya alam namun  ancamannya diarahkan kepada pajak-pajak yang dibayarkan langsung oleh rakyat. 

Nah para pelaku sistem anggaran defisit sekarang tidak mau secara terbuka menantang Presiden Prabowo yang telah memberlakukan sistem anggaran surplus, dengan cara memotong anggaran APBN 3 kali 10 persen dengan tujuan efisiensi.

Maka APBN yang tadinya defisit Rp600 triliun dari Rp3.600-an triliun total APBN 2025, menjadi surplus Rp400 triliun. 

Hal ini sangat menyakitkan hati kelompok ideologis anggaran defisit. Namun mereka tidak berani melawan. Maka terjadinya provokasi diarahkan kepada pemerintah daerah.

Pemerintah daerah yang berdiri di atas UU otonomi daerah dan UU pemerintahan daerah menjadi senjata yang segera dihunuskan ke jantung rakyat.

Pemerintah daerah yang memang gampang atau ringan tangan "ugal ugalan" selama ini, menjadi objek provokasi rezim anggaran defisit.

Telah menjadi rahasia umum bahwa selama era reformasi salah satu penyebab kerusakan sumber daya alam, lingkungan hidup adalah otonomi daerah. Demikian juga dengan berbagai kebijakan anggaran daerah seperti pajak, retribusi, dan berbagai macam pungutan, telah membawa gangguan kepada masyarakat dan dunia usaha.

Banyak penelitian ilmiah membuktikan hal itu, sehingga muncul wacana untuk membubarkan otonomi daerah yang mengikuti ideologi Federalisme ini.

Sekarang otonomi daerah di tangan pemerintah telah menjadi alat bagi rezim anggaran defisit untuk melakukan provokasi, mengibarkan kemarahan rakyat dengan berbagai pungutan pajak, retribusi, dan lain sebagainya yang memberatkan.

Api yang berkobar nanti akan dijadikan ancaman kepada pemerintahan Prabowo agar mengembalikan sistem anggaran defisit dan menghentikan pemotongan anggaran dan membiarkan anggaran bocor.

Penulis adalah peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya